Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan memastikan perusahaan pemilik kapal "Tugboat Charles" yang tujuh awaknya disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina untuk membayar kompensasi berupa santunan keuangan kepada pihak keluarga.
"Sudah dibayarkan, seperti santunan untuk Lebaran kemarin, memberikan gaji, santunan duka, tiap bulan sudah diberikan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonenesi (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Iqbal usai pertemuan empat pihak antara PWNI-BHI, lima anggota keluarga sandera, anggota Komisi I DPR, dan perusahaan pemilik kapal PT Rusiantara Bersaudara di Gedung PWNI-BHI Kemlu.
Menurut Iqbal, pertemuan tersebut dilakuakn untuk memberikan keterangan langsung kepada pihak keluarga terkait upaya pembebasan ketujuh sandera ABK WNI yang diduga diculik kelompok Abu Sayyaf di selatan Filipina sejak 20 Juni lalu.
Oleh karena itu, Iqbal mengatakan pihak perusahaan harus terus mendampingi dan memberikan santunan kepada anggota keluarga sandera yang kemungkinan besar mengalami kesulitan karena tidak ada pemasukan dari tulang punggung mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Iqbal menambahkan, keempat pihak menyepakati jalur komunikasi akan lebih diperlancar dan terus memberikan perkembangan terkini kepada pihak keluarga melalui kontak penghubung yang sudah ditunjuk.
"Kita sepakat bahwa kita akan semakin memperkuat konsolodasi di antara kita, dan memperkuat komunikasi karena dalam upaya pembebasan ini tak bisa lepas dari kerja sama antara pemerintah, perusahaan dan keluarga," kata dia.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, pihak keluarga diwakili istri Ismail, mualim I Kapal Tugboat Charles, Dian Megawati Ahmad, sementara anggota Komisi I yang hadir adalah Irine Yusiana Roba Putri dan Charles Honoris.
Selain Dian, anggota keluarga lain yang hadir adalah Elona (istri Juru Mudi Robin Piter), Abdul Muis (ayah Kapten Fery Arifin), Rushi M (kakak Masinis II Edy Suryono), dan Agchrita Permata Kusuma (anak Masinis II Muhammad Nasir). (*)
Pemerintah Pastikan Perusahaan Kapal "Charles" Bayar Kompensasi Keluarga
Senin, 1 Agustus 2016 20:38 WIB