Jakarta (ANTARA News) - Konsorsium Wartawan Investigatif Internasional (ICIJ) beberapa jam lagi akan segera memublikasikan database raksasa mengenai bagaimana orang-orang terkaya dan paling berkuasa di dunia menyembunyikan harta mereka di luar negeri yang kemudian disebut dengan skandal Panama Papers, tulis laman Business Insider, hari ini.
Pada Senin 9 Mei esok, siapa pun di seluruh dunia akan bisa mengakses sebuah database berisi 200.000 perusahaan, trust, yayasan, dan pengelola dana yang tersambung dengan 21 surga pajak di seluruh dunia di mana orang-orang terkaya dunia menyembunyikan hartanya agar bisa membayar pajak sekecil mungkin.
Penemuan dokumen rahasia yang kemudian disebut invetigasi Panama Papers ini terekspos April silam.
Sekitar 11 juta dokumen milik firma hukum Panama Mossack Fonseca telah dibocorkan kepada koran Jerman Suddeutsche Zeitung yang kemudian berbagi dengan ICIJ yang beranggotakan 107 organisasi berita dari 78 negara.
Organisasi-organisasi berita ini telah meneliti dokumen setebal 28.000 halaman yang juga mengungkapkan pengemplangan pajak skala penuh oleh 340 perusahaan.
Skandal ini telah memakan korban dengan mundurnya para pejabat pemerintah seperti Menteri Perindustrian Spanyol Jose Manuel Soria dan Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson.
"Dampak Panama Papers sungguh dahsyat," kata ICIJ dalam emailnya ke media massa seluruh dunia.
Pekan ini, seorang tak dikenal yang berada di balik pembocoran jutaan dokumen ini menerbitkan pernyataan sebanyak 1.800 kata dalam situs ICIJ.
Orang ini berkata bahwa "kesetaraan penghasilan" adalah motif dia menerbitkan informasi pajak yang sensitif milik firma hukum Mossack Fonseca itu.
Si anonim ini juga menawarkan bantuan kepada pihak berwenang di seluruh dunia untuk membantu penuntutan terhadap para pengemplang pajak yang tercantum dalam Panama Papers, dengan syarat mendapatkan kekebalan hukum.
Mossack Fonseca sendiri membantah telah melakukan pelanggaran dan menyebut dirinya korban peretasan, demikian laman Business Insider. (*)
Publik Bebas Akses Data Panama Papers Mulai 9 Mei
Minggu, 8 Mei 2016 21:19 WIB