Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional menandatangani
perjanjian kerja sama publikasi dan sosialisasi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan
Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara di Ruang Adam Malik lantai
19 Wisma Antara Jakarta, Jumat
"Setelah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dalam bidang
P4GN, kali ini BNN menjalin kerja sama dengan media massa dalam hal
publikasi dan sosialisasi terkait P4GN. Kerja sama dilakukan dengan LKBN
Antara, yang notabenenya merupakan kantor berita di Indonesia milik
pemerintah yang bertugas untuk melakukan peliputan dan penyebarluasan
informasi yang cepat, akurat, dan penting, ke seluruh wilayah Indonesia
dan dunia internasional," kata Kepala BNN, Komjen Polisi Budi Waseso.
Media massa kerap menyajikan berita seputar kejahatan Narkoba dengan berbagai macam modus operandi, katanya.
"Tingginya intensitas informasi seputar kejahatan narkoba menunjukkan
bahwa kejahatan narkoba masih terus tumbuh berkembang dan menjadi
ancaman serius yang dapat menimpa diri sendiri, keluarga, siapa pun itu
tanpa memandang jabatan, golongan, dan status sosial. Oleh karena itu,
meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian merupakan piranti utama yang
harus terus dibangun dan dikembangkan bersama dalam rangka menangkal
beragam bentuk ancaman kejahatan narkoba," kata Budi Waseso.
Posisi strategis LKBN Antara sebagai lembaga pemberitaan dengan
wilayah cakupan nasional hingga internasional ini dapat membantu
pemerintah khususnya BNN dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika melalui publikasi dan sosialisasi program-program P4GN
serta memberikan penerangan kepada masyarakat tentang bahaya
penyalahgunaan Narkotika serta solusi penanganannya, katanya
Ada pun ruang lingkup perjanjian kerja sama yang ditandatangani
langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, dan Direktur Umum
Perum LKBN Antara, Meidyatama Suryodiningrat, ini adalah penyebarluasan
atau diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN, publikasi dan
sosialisasi tentang P4GN melalui media LKBN Antara, pertukaran informasi
dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, dan
pelatihan jurnalistik.
Tak dapat dipungkiri bahwa di era digital, masyarakat mengandalkan
informasi melalui teknologi yang berkembang saat ini. Program kerja dan
kegiatan P4GN yang dilakukan BNN tidak akan efektif dan berdampak
signifikan tanpa bantuan media massa yang senantiasa menyebarluaskan
informasi melalui pemberitaan.
Oleh karena itu, perjanjian kerja sama diharapkan dapat memberikan efek
yang positif terhadap pelaksanaan program-program P4GN di masyarakat
mengingat narkoba telah menjadi isu nasional dan sudah menjadi kewajiban
seluruh komponen bangsa untuk menyatakan perang terhadap narkoba. (*)
BNN-Antara Kerja Sama Pemberitaan Bahaya Narkoba
Jumat, 1 April 2016 10:40 WIB