Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahyani Fadianur menegaskan kendaraan berat seperti truk tronton dan trailer belum diperbolehkan melewati Jembatan Kartanegara yang diujicobakan pemanfaatannya untuk umum pada Selasa.
"Kendaraan berat seperti tronton atau trailer tidak diperbolehkan melewati jembatan, terkecuali sudah `grand opening` atau diresmikan seutuhnya," ujar Ahyani Fadianur di Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Selain kendaraan berat, tambah Ahyani, pengendara juga dilarang berhenti di tengah jembatan serta tidak boleh dilalui pejalan kaki.
"Larangan tersebut berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutai Kartanegara dengan instansi terkait dan kontraktor pembangunan jembatan PT Hutama Karya yang dipimpin Penjabat Bupati pada pekan lalu," jelasnya.
Jembatan Kartanegara akan dibuka secara resmi setelah tiang sementara yang saat ini masih terpasang pada sisi barat dan timur dilepas.
Sedangkan pemasangan lampu penerangan jembatan rencananya akan dianggarkan pada 2016, setelah itu Jembatan Kartanegara bisa dinikmati seutuhnya oleh masyarakat umum.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Kartanegara Budi Harsono menambahkan pembongkaran tiang sementara (temporary tower) akan segera dilakukan jika "crane" telah tiba.
"Jika alat sudah datang, akan dilakukan pembongkaran pada malam hari. Kalau tidak ada kendala, kami optimistis akan selesai dalam dua minggu," ujarnya.
Jembatan Kartanegara merupakan jembatan tipe baja pelengkung penerus atau "continous steel arch bridge" dengan total panjang 470 meter dan memiliki lebar lajur 7 meter yang merupakan standar jembatan kelas A.
Jembatan tersebut dibangun untuk menggantikan jembatan lama yang ambruk pada 26 November 2011 dan mengakibatkan puluhan korban jiwa.
Pembangunan Jembatan Kartanegara selesai lebih dari 2,5 tahun sejak pencanangan pertama oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada 11 April 2013.
Selanjutnya, dalam proses penyelesaiannya, pada 30 November 2015 jembatan tersebut telah melalui proses "loading test" atau uji beban, baik secara statis maupun uji beban dinamis, yang dilakukan oleh para pakar dan tim ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum. (*)