Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak ke sekolah SDN 004 Bontang Barat, Senin (5/10) dan mendapati ruang kelas baru di sekolah tersebut kurang, sehingga para siswa harus belajar di luar kelas.
Rombongan Komisi I yang turut dalam kegiatan itu adalah Bilher Hutahean, Setioko Waluyo, Yandri Dasa, Muslimin,dan Sulhan Abdul Malik.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Bilher Hutahean mengaku prihatin melihat kondisi para siswa yang terpaksa harus belajar di luar kelas, khususnya siswa yang akan mengikuti mata pelajaran agama.
"Masalah ini harus segera disikapi pemkot. Bagaimana siswa mau belajar dengan baik kalau kondisi tempat belajarnya saja di samping kamar mandi atau toilet," katanya.
Bilher mengemukakan kekurangan ruang kelas baru di SDN 004 sudah lama terjadi, namun belum ada tindak lanjut dari Pemkot Bontang. Padahal pihak sekolah juga sudah mengusulkan penambahan ruang kelas.
"Kesannya kalau di samping kamar mandi itu kan orang lalu lalang, sehingga para siswa tidak bisa berkonsentrasi untuk belajar," tambahnya.
Menurut Bilher, kegiatan belajar mengajar di luar ruangan itu berlangsung karena ada tiga mata pelajaran agama yang berbeda dalam satu kelas, sehingga harus dipisah. Mengingat tidak ada lagi ruangan tersisa, siswa dengan dua agama berbeda terpaksa belajar di luar ruangan.
"Ada dua kelas yang berada di luar ruangan. Satu di lantai bawah dan satunya di lantai atas. Kondisinya sangat miris, karena mereka hanya memanfaatkan ruang kosong yang letaknya dekat dengan kamar mandi sekolah, seharusnya ini tak boleh terjadi," katanya.
Anggota Komisi I lainnya, Muslimin, mengingatkan jangan sampai muncul kesan bahwa ketidakpedulian terhadap agama minoritas, sehingga pemkot diminta segera menindaklanjuti.
"Jangan ada kesan diskriminasi terhadap agama minoritas. Masa murid-murid itu belajar di dekat kamar mandi yang baunya menyengat. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti oleh Disdik," ujarnya.
Setioko Waluyo, anggota Komisi I lainnya, menambahkan kurangnya jumlah kelas di sekolah negeri merupakan bukti tidak tegasnya Dinas Pendidikan dalam menerapkan kuota penerimaan siswa baru.
"Di SDN 004 itu kalau tidak salah rombongan belajarnya sampai 23 kelompok, bayangkan saja. Kalau ruangan ditambah tapi tahun depan penerimaan melebihi kuota, kan sama saja bohong. Itu sebabnya perlu ketegasan Disdik dalam menyediakan kuota," tegasnya. (Adv/*)
Komisi I Prihatin Sekolah Negeri Kekurangan Ruang Kelas
Selasa, 6 Oktober 2015 15:10 WIB