Bontang (ANTARA Kaltim) - DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, akan menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan akhir fraksi-fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah, yakni Raperda UMKM dan PDAM, pada Senin (13/7).
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Arif saat dihubungi di Bontang, Minggu, mengatakan setelah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi, kedua raperda itu bisa segera disahkan menjadi perda.
"Alhamdulillah, setelah memakan waktu dua bulan pembahasan, Raperda UMKM dan PDAM tinggal menunggu pandangan fraksi-fraksi untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah," katanya.
Ia berharap dua raperda tersebut mampu mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Bontang dari sektor UMKM dan PDAM, karena saat ini UMKM masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Demikian juga dengan PDAM belum mampu menghasilkan PAD yang signifikan.
"Kita berharap semoga dua perda yang sebentar lagi disahkan mendapat perhatian khusus pemerintah, karena selama ini kesannya ketika perda itu disahkan tidak berjalan dengan fungsinya," tambahnya.
Menurut Arif, setelah perda disahkan, pemerintah perlu segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar perda tersebut dipahami dan dimengerti, sehingga regulasi tersebut berjalan seirama.
"Percuma setelah perda itu disahkan, tapi pemkot tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jadinya perda itu hanya di atas kertas," tambahnya. (Adv/*)
Dua Raperda Tunggu Pemandangan Akhir Fraksi
Minggu, 12 Juli 2015 13:38 WIB