OPD diminta memperketat pengawasan harga dan dan distribusi bahan pangan di pasaran

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memperketat pengawasan harga dan distribusi bahan pangan sebagai upaya menjaga laju inflasi.

"OPD diminta memperketat pengawasan harga dan dan distribusi bahan pangan di pasaran," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Senin, menanggapi kenaikan harga BBM yang dinilai berpengaruh terhadap biaya produksi, distribusi barang hingga harga pangan kebutuhan masyarakat.

Pasokan dan harga pangan di pasaran rutin dipantau, jelas Ketua Pelaksana Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Penajam Paser Utara itu, untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di pasaran, agar harga komoditas pokok dapat terjaga stabil.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat inflasi tahunan 2,10 persen pada April 2026 atau turun dibanding inflasi pada Maret 2026 yang mencapai 3,33 persen.

Sejumlah langkah dilakukan untuk memastikan ketersediaan barang tetap aman, dan harga tidak melonjak di tengah dinamika ekonomi, kata dia, sebagai upaya pengendalian inflasi.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara rutin memantau kondisi pasar, dan jalur distribusi komoditas penting di masyarakat.

Pengawasan dilakukan pada pasar tradisional dan pusat kegiatan perekonomian masyarakat, menurut dia, guna memantau ketersediaan dan keterjangkauan harga komoditas.

Kenaikan harga BBM menjadi faktor utama yang berpengaruh terhadap biaya produksi, transportasi, hingga berbagai aktivitas lainnya, sebut Tohar.



Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026