Samarinda (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur terus menggalakkan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) guna mendorong kemandirian ekonomi warga sekaligus mempercepat proses pengentasan kemiskinan.
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, di Samarinda, Kamis, menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan ini tidak berjalan sendiri. Pihaknya bersinergi secara vertikal, mulai dari jajaran pemerintah kabupaten/kota hingga jajaran pemerintah pusat.
"Program ini sudah berjalan, baik oleh Dinas Sosial provinsi, kabupaten/kota maupun pemerintah pusat. Pendekatannya memang diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi," ujar Andi.
Melalui program pemberdayaan tersebut, kelompok masyarakat rentan mendapatkan intervensi berupa modal usaha, pelatihan keterampilan, dan fasilitas pendukung.
Bantuan ini difokuskan untuk memicu munculnya sumber pendapatan baru atau meningkatkan skala usaha yang sudah ada.
Baca juga: Kaltim target rehabilitasi seribu RTLH pada 2026
Dinsos Kaltim juga menerapkan sistem pengawasan berlapis guna memastikan efektivitas program di lapangan.
Dua instrumen utama yang digunakan meliputi pendampingan melekat yakni dengan menempatkan petugas sosial di lapangan yang melakukan pemantauan berkala guna membimbing penerima manfaat dalam mengelola bantuan usaha.
Kedua melalui integrasi DTKS yakni seluruh profil penerima program dan jenis bantuan telah terkunci di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Hal ini membuat proses monitoring dan evaluasi dampak kesejahteraan berjalan lebih terukur dan transparan," jelasnya.
Melalui skema yang komprehensif ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimistis dapat menekan angka ketergantungan masyarakat terhadap bansos, sekaligus mencetak masyarakat yang mandiri secara ekonomi secara bertahap.
Baca juga: Kaltim targetkan kemandirian kepada 2.380 penerima bantuan produktif
Pewarta: ArumantoEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.