Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur tetap mengutamakan kinerja di tengah turbelensi kapasitas fiskal, dari APBD 2026 yang diperkirakan sekira Rp10 triliun, turun menjadi Rp7,16 triliun setelah dilakukan pengesahan.

"Turbelensi kapasitas fiskal yang saat ini dialami oleh pemerintah daerah, menyebabkan beberapa rencana kerja yang telah ditetapkan perlu dilakukan penyesuaian kembali dan harus kreatif menggali tiap potensi pendapatan daerah," ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Selasa.

Sehari sebelumnya, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, ia mengatakan, meski melakukan penyesuaian, namun semua instansi diingatkan tetap mengutamakan peningkatan kinerja dengan mendorong inovasi dan kolaborasi lebih kuat, agar sejumlah target pembangunan yang telah disusun dapat tercapai di tengah keterbatasan anggaran.

Penyusutan APBD 2026 ini terutama disebabkan oleh menurunnya dana transfer keuangan dari pemerintah pusat. Untuk itu ia mendorong pihak terkait beralih ke strategi pembangunan kolaboratif bersama swasta dan pihak lain, termasuk menggali potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Terkait dengan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun depan, bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan untuk kemajuan daerah.

Ia melanjutkan, musrenbang ini dilaksanakan sebagai bagian dari amanat peraturan perundang-undangan, ditujukan untuk memastikan bahwa pemda bertanggung jawab terhadap arah kebijakan yang telah disusun serta memastikan masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasi, pandangan, dan gagasan dalam rencana pembangunan daerah ke depan.

"Musrenbang juga dijadikan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas di era keterbukaan informasi. Oleh karena itu, agenda musrenbang menjadi sangat penting bagi semua untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat dalam pendekatan partisipatif," kata Aulia.

Dalam perspektif tata kelola negara, pemda merupakan bagian integral dari Sistem Pemerintahan Republik Indonesia. Oleh karenanya Pemkab Kukar dalam menjalankan proses pembangunan tidak terlepas dari kebijakan nasional dan provinsi.

"Dalam konteks keterbatasan ruang fiskal saat ini, seluruh daerah termasuk Kukar, harus dapat merumuskan kebijakan yang dapat merespon kondisi tersebut dengan baik, khususnya terkait dengan strategi dan langkah-langkah kerja ke depan. Kita semua dituntut lebih selektif, fokus, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat luas," ujarnya.

Baca juga: Kukar ekspor daun kratom 200-300 ton per bulan



Pewarta: M.Ghofar
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026