Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menerapkan manajemen talenta guna mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, adaptif, dan berbasis kinerja melalui siklus sistematis berbasis sistem merit mulai pengembangan diri hingga penempatan sesuai kompetensi.
Hal ini menjadi penekanan karena Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih kekurangan banyak ASN untuk jabatan strategis seperti jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, pengawas, dan jabatan fungsional.
"Sampai 1 Maret 2026, Kukar masih kekurangan signifikan pada sejumlah jabatan strategis, di antaranya jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kekurangan 19 orang dari total 43 formasi," ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Rabu.
Kemudian untuk jabatan administrator masih kurang 9 orang dari total 235 formasi, lantas jabatan pengawas yang baru terisi 468 dari 621 formasi, sehingga menyisakan kekurangan sebanyak 153 posisi.
Di sisi lain, jumlah jabatan fungsional tercatat sebanyak 5.023 orang dan jabatan pelaksana 4.506 orang, sehingga total PNS dan PPPK yang mengisi berbagai posisi mencapai 10.247 orang, dari keseluruhan sebanyak 18.607 pegawai di lingkungan Pemkab Kukar.
Untuk itu, ia terus mendorong penguatan reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta ASN. Langkah ini ditandai dengan dibukanya kegiatan sosialisasi dan penerapan manajemen talenta ASN oleh Bupati Kukar yang digelar pada Selasa (7/4), sehingga kini dilanjutkan proses penerapannya.
Bupati menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang profesional dengan konsep right person, right place, right time.
Ia menyebut konsep ini menjadi fondasi utama dalam memastikan ASN yang kompeten agar dapat mengisi posisi yang tepat secara sistematis.
Menurutnya, implementasi manajemen talenta di Kukar sudah lama direncanakan. Pihaknya telah menerima SK Kepala BKN Nomor 794 tentang rekomendasi penerapan manajemen talenta di daerah, sehingga ini menjadi pijakan penting dalam pembenahan sistem kepegawaian.
Aulia mengatakan bahwa manajemen talenta bukan tugas orang lain, tetapi menjadi tanggung jawab masing-masing ASN, maka tiap individu harus aktif meningkatkan kapasitas diri dan rutin mengunggah capaian kinerja agar potensi yang dimiliki dapat terpetakan dengan baik.
"Penting juga untuk menerapkan keseimbangan antara kinerja nyata di lapangan dengan dokumentasi administratif, karena banyak ASN yang bekerja dengan baik namun tidak terdokumentasi dalam sistem manajemen talenta," ujar Aulia.
Pewarta: M.GhofarEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026