Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur meminta seluruh Puskesmas di Kaltim dan Kalimantan Utara membuka klinik khusus untuk pengobatan atau penanganan korban penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.
"Hal tersebut untuk memberi akses lebih awal kepada pengguna narkoba agar dapat segera direhabilitasi," kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Agus Gatot Purwanto di Samarinda, Kamis.
Untuk itu, kata dia, harus ada kemauan serius pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Agus, saat ini akses bagi para pencandu ke pusat rehabilitasi sangat minim. Pertama, karena ketiadaan pengetahuan. Kedua, mereka malu, dan ketiga takut dihukum. Hal itulah yang menyebabkan para pencandu atau keluarga korban pecandu enggan mencari pusat rehabilitasi.
"Apalagi, serangan bagi para pecandu kini sangat luar biasa hebatnya," kata Agus.
Melihat tingginya serangan yang dilakukan para pelaku penyalahgunaan narkoba kepada pengguna maupun calon pengguna, maka akses harus dipermudah untuk membawa para pecandu ke klinik rehabilitasi.
Menurut Agus, pusat rehabilitasi tidak seharusnya hanya dibangun di BNNP, tetapi juga di kabupaten dan kota maupun di lingkungan masyarakat, termasuk di setiap Puskesmas.
"Sekitar 200 Puskesmas di Kaltim dan Kaltara diharapkan dapat membuka akses tersebut. Saya yakin Insyaallah bisa terjaring. Mampu atau tidak mampu, terpenting adalah kita memberikan bantuan terlebih dulu agar mereka bisa direhabilitasi atau diobati," kata Agus.
Menurut dia, korban penyalahgunaan narkoba atau pecandu ibarat penyakit yang harus diobati. Karena itu, para korban harus diberikan hak untuk diobati dengan status penyakit kejiwaan.
"Mereka memisahkan diri, tidak mau berkumpul dan bergaul dengan yang lain, hanya mau bergaul dengan komunitasnya. Merasa takut dikejar-kejar. Jadi, ini merupakan salah satu tanda-tanda penyakit kejiwaan," kata Agus.
Sedangkan dalam upaya mengurangi persentase penyalahgunaan narkoba di Kaltim, saat ini BNNP Kaltim bersama sejumlah pihak terkait terus melakukan program jemput bola.
"Razia dilakukan dengan tujuan membantu para pencandu agar dapat direhabilitasi. Contohnya, melakukan razia di tempat hiburan malam, lokalisasi dan arena biliar serta tempat-tempat kos. Selanjutnya, BNNP Kaltim akan melakukan razia ke tempat kerja secara bertahap, sehingga penyalahgunaan narkoba di Kaltim semakin berkurang," kata Agus. (*)
BNNP Minta Puskesmas Buka Klinik Korban Narkoba
Jumat, 29 Mei 2015 0:40 WIB