Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menyiapkan enam petugas untuk mendampingi 266 jemaah calon haji, guna memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan mulai dari keberangkatan, selama di Arab Saudi, hingga pulang ke daerahnya.
"Jemaah reguler Kukar yang berangkat haji tahun ini berjumlah 266 orang dari 20 kecamatan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kukar Norjali Achmad, saat pembukaan bimbingan Manasik Haji Jemaah Reguler Kukar 2026, di Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong, Senin.
Sebanyak 266 orang tersebut akan berangkat dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 6 dan kloter 15 melalui Embarkasi Bandara Internasional Balikpapan.
Jemaah yang tergabung dalam kloter 6 akan diberangkatkan dari Kukar ke Embarkasi Balikpapan pada 4 Mei 2026 dan 5 Mei 2026 menuju Arab Saudi. Sementara kloter 15 diberangkatkan ke Embarkasi Balikpapan pada 17 Mei dan 18 Mei 2026 menuju Arab Saudi.
Sementara itu, enam orang petugas pendamping yang telah disiapkan tersebut terdiri dari satu ketua kloter, satu pembimbing ibadah, dua tenaga kesehatan, serta dua orang berasal dari Petugas Haji Daerah (PHD).
Ia menyebutkan bahwa pendamping haji dituntut bekerja dengan prinsip amanah, sabar, dan mengutamakan kepentingan jemaah, sehingga mereka harus mampu memandu manasik dan bimbingan ibadah selama di embarkasi, perjalanan, hingga Tanah Suci.
Kemudian memberikan pemahaman tata cara haji, mengatur manajemen perjalanan dan akomodasi jemaah, menangani administrasi dan kebutuhan operasional jemaah, menjadi penghubung antara jemaah dengan petugas di Arab Saudi, mengawasi dan melayani jemaah, terutama lansia dan disabilitas.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono, dalam kesempurnaan itu menyatakan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini dilaksanakan mengacu pada UU Nomor 14/ 2025.
Sedangkan dalam haji memiliki sejumlah rukun dan syarat sahnya, yang jika tidak diperbuat akan membatalkan ibadah haji yang dilakukan, sehingga ia mengajak semua jemaah calon haji mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.
"Pengetahuan tentang tata cara ibadah haji (manasik) menjadi faktor penting yang harus disadari dan diketahui oleh setiap Muslim yang berhaji, karena turut menentukan diterima atau tertolaknya ibadah haji," katanya.
Untuk itu, Sunggono mengajak peserta bimbingan serius dan mempelajari dengan seksama mana yang rukun, mana yang wajib, dan mana yang sunah sesuai dengan syariat Fiqh, agar ibadah bisa sempurna.
