Penajam (ANTARA Kaltim) - Pengerjaan proyek "coastal road" di Kelurahan Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang sempat terhenti karena terkendala pembebasan lahan, akan kembali dilanjutkan.
"Pengerjaan proyek "coastal road" di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam itu akan kami lanjutkan, meskipun persoalan beberapa lahan bersertfikat milik warga sekitar belum dibebaskan," ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Sarana Prasarana Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi, di Penajam, Jumat.
Untuk percepatan pembangunan jalan di sepanjang pinggiran pantai tersebut kata Supardi, pemerintah harus membebaskan lahan sepanjang 600 meter dengan lebar mencapai 50 meter, termasuk jalan yang sudah terbangun dan lahan yang belum dibebaskan akan segera diselesaikan.
"Kami akan bebaskan lahan untuk kebutuhan pembangunan "caostal road" dan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp10 miliar melalui APBD 2015 untuk pembebasan lahan itu," kata Supardi.
Masyarakat tambah dia telah menyetujui ganti rugi lahan tersebut dengan harga yang ditawarkan pemerintah sebesar Rp200 ribu per meter.
"Pengerjaan "coastal road" yang menghubungkan antara wilayah Nenang satu dan Nenang dua akan dilanjutkan Pada Agustus 2015," katanya.
"Kami berharap, pembebasan lahan itu cepat selesai sehingga pada Agustus 2015 pengerjaan "coastal road" yang penghubung antara Nenang satu dan Nenang dua dapat dikerjakan," ungkap Supardi.
Sedangkan untuk sisa lahan sepanjang dua kilometer dari titik nol untuk pembangunan "coastal road" yang belum dibebaskan tambahnya, ditargetkan akan rampung dan mulai dikerjakan pada 2016. (*)