"Sejak tiga bulan CV. Arjuna ini beroperasi debit air untuk mengairi sawah dan tambak sebagian warga berkurang, serta warnanya coklat dan berbau tidak enak, padahal dulunya jernih," kata Kateni, yakni Ketua KelompoL Tani Desa Karang Anyar Makroman di Samarinda, Kamis.
Sejumlah warga mengaku bahwa aktifitas bertanam dan budidaya tambak ikan terganggu sejak hadirnya perusahaan tersebut.
Para petani dan pemilik tambak ikan itu akhirnya mengadukan masalah itu kepada Pemkot Samarinda.
Mereka yang mengawakili warga setempat, masing-masing Katani, Baharudin, yakni Ketua Kelompok Tani Tunas Muda dan Wagimin, Ketua Kelompok Budi Daya Ikan Terpadu.
Luas lahan pertambangan CV. Arjuna sekitar 1.000 Ha yang sebagian diduga masuk ke lahan milik sekitar 200 jiwa petani dan petambak ikan di RT 11,12 dan 13 Kelurahan Makroman Samarinda Ilir.
Lahan konsesi tambang perusahaan itu ternyata terdapat tiga sumber mata air. Mata air itu mengalir dari berasal dari Gunung Lampu.
Selama ini, warga memanfaatkan air yang mengalir dari kali kecil sekitar kawasan perkampungan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga, termasuk untuk tambak dan mengairi sawah.
Menurut penjelasan warga bahwa masalah yang menyebabkan debit air berkurang, serta menyebabkan warnanya berubah disertai bau yang kurang sedapt terjadi sejak kehadiran CV. Arjuna.
Warga menuding bahwa persoalan itu akibat perusahaan batu bara itu mengabaikan sektor lingkungan dalam melakukan aktifitasnya sehingga mendesak pemerintah daerah segera menghentikan operasi CV> Arjuna.
"Tindakan perusahaan yang membuat warga jengkel adalah sawah-sawah kami juga ditancap bendera perusahaan, yakni CV. Arjuna," kata Baharudin.
Padahal, katanya, pihak perusahaan tidak pernah membicarakan hal itu dengan pemilik lahan pertanian.
"Kedatangan kami ini bukan untuk berbicara soal ganti rugi. Kami sudah sepakat bukan ganti rugi yang kami tuntut namun agar Pemkot Samarinda segera menghentikan operasi perusahaan yang jelas-jelas melakukan pencemaran sehingga menduduki lahan kami," imbuh dia.
"Ingat, desa kami pernah menjadi daerah percontohan pertanian dan perikanan terbaik se-Kaltim, terserah walikota Samarinda apakah membela petani atau perusahaan," kata Baharudin.
Sayangnya, warga tidak berhasil bertemu dengan Walikota Samarinda Achmad Amins hanya ditemui oleh Asisten Bidang Administrasi Pemerintah Kota Samarinda, Zulfakar, Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Kota Samarinda, Rusdi AR, dan Kepala Dinas Pengendalian Dampak Lingkungan kota Samarinda, Murdiansyah.
"Pekan depan (21/12), Tim Pemkot Samarinda akan turun ke lapangan untuk membuktikan kebenaran tudingan warga, dari hasil itu baru bisa diambil keputusan," kata Rusdi AR.
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026