Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini tengah fokus memperkuat ketahanan fiskal daerah menyusul terjadinya penyusutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp21 triliun menjadi Rp15,15 triliun pada awal tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni di Samarinda, Jumat, menegaskan bahwa dinamika ini menjadi pengingat strategis bagi pemerintah daerah untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada sektor Sumber Daya Alam (SDA).
“Kondisi ini menyadarkan kita bahwa struktur ekonomi daerah harus lebih kokoh. Ketergantungan pada SDA yang rentan fluktuasi tidak bisa terus dipertahankan karena dampaknya langsung terasa pada postur APBD,” ujar Sri Wahyuni.
Dia menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer pusat telah menunjukkan keseimbangan yang lebih baik. Namun, penguatan PAD tetap menjadi prioritas utama untuk menjamin stabilitas pembangunan.
Hingga akhir 2025, realisasi penerimaan pajak di Kaltim tercatat mencapai Rp18,06 triliun. Meskipun angka tersebut cukup signifikan, Pemprov menilai masih banyak potensi pajak yang belum tergarap maksimal, baik dari sektor usaha maupun wajib pajak individu.
“Masih ada ruang besar untuk meningkatkan PAD. Ini membutuhkan kesadaran dan kontribusi semua pihak. Peningkatan kepatuhan pajak adalah kunci utama,” tambahnya.
Meski terjadi penyesuaian anggaran, Sri Wahyuni memastikan agenda pembangunan tetap selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Program unggulan seperti GratisPol dan Jospol dipastikan tetap berjalan dengan skema efisiensi.
Untuk program GratisPol, skema bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Kaltim tetap berlanjut. Mahasiswa yang masuk pada tahun 2025 akan terus mendapatkan bantuan hingga semester delapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, program Jospol mengalami penyesuaian pada jumlah penerima dan volume kegiatan. Salah satu langkah efisiensi yang diambil adalah pengurangan kuota pada perjalanan religi.
“Penyesuaian ini bukan berarti menghapus program, tetapi mengatur ulang belanja agar anggaran digunakan pada sektor yang paling memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegas Sekda.
Terkait dana Transfer ke Daerah (TKD), Pemprov Kaltim tengah mengejar target serapan belanja 30 persen pada triwulan pertama tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk menangkap peluang penambahan alokasi dana dari pemerintah pusat.
“Kami telah menyusun perencanaan kas triwulanan dan melakukan evaluasi rutin. Kami optimistis jika realisasi belanja maksimal di awal tahun, peluang tambahan TKD dari pusat dapat terealisasi untuk memperkuat fiskal Kaltim,” tegas Sri Wahyuni.
