Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kalimantan Timur Syafruddin menyatakan yakin pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah menjadi peraturan daerah bakal mengundang banyak investor untuk menanamkan modal usahanya di Kaltim.
Syafruddin yang ditemui di Samarinda, Rabu, mengemukakan Perda RTRW bisa menjadi panduan dan arah pembangunan daerah yang memiliki implikasi baik langsung maupun tak langsung terhadap kemajuan daerah, masyarakat dan swasta.
"Tentu saja Perda RTRW ini penting aplikasinya dalam menunjang pembangunan Kaltim di masa mendatang, terutama pada sektor investasi," kata wakil rakyat yang akrab disapa Udin ini.
Menurut ia, pembahasan Raperda RTRW cukup komprehensif dan telah mencakup berbagai aspek kebijakan pembangunan Kaltim hingga berpuluh-puluh tahun mendatang.
Terutama menyangkut persoalan seperti batas wilayah antar-kabupaten/kota, permukiman, properti bangunan, pengembangan usaha, dan terpenting kepastian hukum tetap masyarakat dan masih banyak lainnya.
Terkait percepatan pengesahan raperda ini, Udin menambahkan Panitia Khusus RTRW akan mendesak pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk terus melakukan koordinasi antarwilayah dan menjadikan raperda ini bersifat mendesak.
"Keberadaan RTRW tidak bisa lagi ditunda-tunda, karena dengan tidak adanya RTRW, maka pembangunan infrastruktur Kaltim akan terus karut-marut tanpa adanya pedoman yang jelas," tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menambahkan, jika RTRW sangat diharapkan bisa mengakomodasi rencana pengembangan kegiatan perekonomian dan industri serta sosial kemasyarakatan secara lebih maksimal.
Oleh sebab itu, RTRW perlu mempertimbangkan desain program jangka panjang, bagaimana ekonomi Kaltim tertata secara menyeluruh dengan meliputi semua sektor yang diupayakan bisa ditata secara sinergi.
"Tentu saja semua harus di-ploting terencana dan diberi ruang untuk berkembang secara baik dalam jangka waktu tertentu. Terlebih, masyarakat berhak tahu rencana akan pengembangan kota dan kabupatennya masing-masing,"tegas Udin.(*)
Penetapan Perda RTRW Diyakini Bisa Tarik Investor
Rabu, 6 Mei 2015 20:25 WIB