Samarinda (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud mengatakan penetapan geopark bertujuan menyejahterakan masyarakat, karena selain untuk melindungi sumber daya alam juga menjadi destinasi wisata yang diyakini mampu menarik perhatian wisatawan baik lokal hingga internasional.

Hal ini dikatakan gubernur karena tak lama lagi Kaltim akan memiliki geopark, karena Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2024 lalu mengeluarkan keputusan yakni menetapkan 26 area di Kaltim sebagai situs warisan geologi (geosite), cikal bakal geopark.

"Meski statusnya masih geosite, namun wisatawan Nusantara dan mancanegara sudah banyak yang berkunjung, sehingga ketika ke depan menjadi geopark, tentu akan makin banyak lagi yang berwisata, sehingga warga sekitar merasakan tingginya kunjungan," kata Rudy Mas'ud di Samarinda, Senin.

Tingginya kunjungan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, menurut dia, antara lain, penginapan berupa pondok wisata (homestay), makan minum, toko berbagai kebutuhan sehari-hari, hingga oleh-oleh khas warga di sekitar destinasi wisata geosite atau geopark yang bisa dibawa pulang wisatawan, sehingga terjadi perputaran ekonomi di tengah masyarakat.

Sedangkan 26 geosite yang telah ditetapkan menteri pada 2024 lalu merupakan ekosistem karst terbesar di Kalimantan dengan luas mencapai sekitar 1.867.676 hektare.

Baca juga: Dispar Kaltim kembangkan ekowisata Merabu dukung geopark

Area seluas ini dikenal dengan nama kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang tersebar di dua kabupaten yakni Kutai Timur dan Berau, dengan rincian di Kabupaten Berau terdapat 15 geosite dan Kabupaten Kutai Timur ada 11 geosite.

Sebelumnya, saat mengunjungi Kampung Merabu, Kabupaten Berau, Gubernur Kaltim menandatangani Deklarasi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, menggambarkan komitmen untuk mewujudkan geosite menjadi geopark, terlebih usulan mewujudkan geopark telah diajukan ke UNESCO Global Geopark pada 31 Agustus 2025.

Sementara Manajer Senior Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin yang merupakan inisiator usulan geopark mengatakan penetapan status taman bumi (geopark) memberikan banyak implikasi, mulai dari pengakuan atas budaya, penyelamatan kawasan karst, destinasi wisata, hingga tempat penelitian.

"Penetapan geopark juga untuk menjawab tujuan pembangunan berkelanjutan, yakni berbagai pembangunan baik terkait pariwisata, perkebunan, dan lainnya, tentu harus berorientasi pada kelestarian lingkungan," ujar Niel.

Baca juga: Pemprov Kaltim benahi infrastruktur wujudkan "geopark" di Merabu Berau



Pewarta: M.Ghofar
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026