Samarinda (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur tengah menyiapkan skema Beli Layanan atau Buy The Service (BTS) sebagai solusi untuk menghadirkan angkutan umum massal modern yang terjangkau dan bersubsidi bagi masyarakat.
"Kami pada intinya membeli layanan dari operator untuk penyelenggaraan angkutan massal, sehingga kendali mutu dan pelayanan ada pada pemerintah," kata Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Kaltim Endang Suherlan di Samarinda, Jumat.
Ia menjelaskan, skema ini dirancang untuk menata sistem transportasi publik di Kaltim yang saat ini dinilai belum tertata dengan baik. Dengan skema BTS, pemerintah menanggung seluruh biaya operasional sehingga dapat memastikan standar pelayanan maksimal kepada penumpang, sementara operator fokus pada pelaksanaan di lapangan.
Salah satu keuntungan utama bagi publik adalah potensi penghematan biaya transportasi secara signifikan.
Endang mencontohkan, seorang mahasiswa yang biasa mengeluarkan Rp200.000 per minggu untuk bahan bakar kendaraan pribadi, diharapkan hanya perlu membayar separuhnya atau bahkan kurang dengan adanya angkutan bersubsidi ini.
"Harapannya tarif yang dikenakan nanti cukup rendah, masih jauh di bawah biaya perjalanan yang biasa dikeluarkan masyarakat," ujarnya.
Untuk menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur jalan yang ada, moda transportasi yang dipertimbangkan adalah bus berukuran sedang dengan dek rendah (low deck). Pilihan ini dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan pembangunan halte khusus yang ditinggikan.
"Cukup dengan rambu dan marka jalan sebagai penanda titik pemberhentian, jadi lebih hemat dari sisi fasilitas penunjang," tambah Endang.
Terkait realisasi, pihaknya menargetkan tahun 2026 sudah memasuki tahap sosialisasi penyelenggaraan, setelah tahun ini dilakukan sosialisasi peluang.
Sejumlah daerah seperti Kabupaten Berau dan Kutai Timur telah menunjukkan minat serius untuk mengadopsi sistem ini.
Sementara itu, untuk rute Samarinda dan Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), program angkutan massal dengan bus listrik akan ditangani oleh pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang sumber dananya berasal dari APBN.
