Samarinda (ANTARA Kaltim) – Sektor pertambangan yang sedang mengalami kelesuan berakibat pada terjadinya pengurangan karyawan. Kondisi ini mencuat beberapa waktu terakhir. Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kaltim Slamet Ari Wibowo lantaran banyaknya keluhan-keluhan yang diterima atas kejadian tersebut.
"Pemberhentian karyawan tersebut jelas membuat karyawan kehilangan mata pencaharian. Tentu sangat disayangkan jika pemberhentian tersebut dilakukan tanpa hal yang realistis," katanya.
Misalnya, ungkap Slamet, ia menerima kabar pemberhentian dilakukan dengan cara menghakimi karyawan karena tidak menjalankan pekerjaan dengan baik saat bertugas, lantaran acap kali mengobrol via handy talky (HT) dengan rekan kerjanya.
"Tidak ada bukti yang mendasar atas pemberhentian karyawan tersebut. Ternyata, ini modus dari perusahaan yang tidak mau memberikan pesangon" imbuhnya.
Anggota Komisi IV ini lebih jauh mengatakan, atas kondisi tersebut telah ada rekomendasi dari dinas terkait. Seperti menyarankan perusahaan untuk memberikan pesangon para pekerja.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengimbau kepada perusahaan, khususnya pada sektor pertambangan agar memperlakukan pekerja tanpa mengurangi haknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai karyawan semakin terpuruk lantaran tak diperhatikannya kesejahteraan dan haknya. Pemberhentian pun seharusnya harus dilakukan dengan adil, dan tidak mencari-cari kesalahan karyawan.
Sejatinya, tambah dia, jika memang perusahaan sedang mengalami keterpurukan, perusahaan bisa melakukan tindakan efisien mengenai rancangan pembiayaan yang sistematis agar dapat diperhitungkan, sehingga tidak menimbulkan suatu permasalahan di kemudian hari dengan mengorbankan pihak lain yang tidak bersalah.
"Jangan sampai demi keuntungan yang banyak, hati nurani pemilik perusahaan menjadi tertutup karena sebuah materi," tegasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/rid/oke)
Perusahaan Tambang Jangan Korbankan Karyawan
Jumat, 6 Maret 2015 14:21 WIB