Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pemindahan aktivitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Samarinda ke gedung aset Pemprov, Jalan H.M. Rifaddin, tidak akan menimbulkan konflik dengan Yayasan Melati yang saat ini menempati lokasi tersebut.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Samarinda, Selasa, menegaskan bahwa perihal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan aset daerah demi kepentingan pendidikan masyarakat.
"Sejak awal, saya dan Bapak Gubernur sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengambil alih aset Pemprov, yaitu berupa gedung SMAN 10 Samarinda yang saat ini ditempati oleh Yayasan Melati," ucapnya.
Wagub Seno Aji menjelaskan bahwa gedung di Jalan H.M. Rifaddin segera digunakan sebagai pusat kegiatan belajar mengajar bagi SMAN 10 Samarinda. Saat ini, seluruh aktivitas SMAN 10 Samarinda masih berlangsung di Kampus B Jalan P.M. Noor, Samarinda Utara.
Dengan pemindahan ini, SMAN 10 Samarinda diharapkan dapat kembali menjadi pilihan utama pendidikan bagi masyarakat Samarinda Seberang sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.
Meskipun aset Pemprov dimanfaatkan kembali, Wagub Seno Aji memastikan bahwa proses belajar mengajar bagi siswa Yayasan Melati, mulai dari tingkat TK hingga SMA, tidak akan terganggu.
Yayasan Melati saat ini telah memiliki gedung berlantai lima dan beberapa gedung yang belum rampung. Oleh karena itu, kegiatan belajar mengajar dialihkan ke gedung-gedung yang sudah siap digunakan.
Jika terdapat beberapa kelas yang masih membutuhkan tempat sementara, Pemprov memfasilitasinya sambil menunggu pembangunan gedung-gedung lain rampung. Selain itu, akses keluar masuk bagi Yayasan Melati juga telah tersedia, sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga melakukan proses penaksiran nilai terhadap seluruh aset di lokasi tersebut untuk memastikan apakah ada aset yang menjadi milik yayasan. Jika ditemukan aset milik yayasan, Pemprov melakukan perhitungan nilai aset dan membayar sesuai dengan hasil penaksiran untuk keperluan pembangunan gedung yayasan di lahan milik mereka.
Terkait dengan Kampus B SMAN 10 Samarinda di Jalan P.M. Noor yang akan dikosongkan setelah pemindahan, Wagub Seno Aji menyatakan bahwa Pemprov akan mempertimbangkan untuk mengembangkannya menjadi sekolah unggulan atau mengembalikan fungsinya sebagai pusat pendidikan (Education Centre).
"Nantinya SMAN 10 Samarinda Kampus B akan kami pertimbangkan untuk menjadi SMA unggulan atau mengembalikan fungsi sebagai education center," kata Seno Aji.