Samarinda (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik melakukan presentasi uji publik, monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di hadapan Komisi Informasi Pusat.
Akmal Malik dalam keterangan di Samarinda, Rabu, memaparkan sejumlah prestasi keberhasilan maupun inovasi daerah dalam keterbukaan informasi publik.
Akmal menyebut, Pemprov Kaltim sebagai badan publik pemerintah provinsi selalu meraih kualifikasi Informatif dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional selama empat tahun berturut-turut.
Sejak 2020 hingga 2023 dengan skor di atas 90 poin. Kualifikasi Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik.
"Tahun lalu, kami masuk delapan besar nasional dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik.Jadi kami optimis, tahun ini kalau tidak bisa lima, ya tiga besar!" kata Akmal Malik saat memaparkan Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Akmal juga memaparkan enam strategi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Di antaranya adalah penguatan kebijakan, inovasi PPID, sosialisasi dan edukasi, pelatihan dan peningkatan kapasitas, kolaborasi stakeholder, dan transparansi pengelolaan anggaran.
"Terkait kebijakan, kami mendorong keseragaman di pemerintah kabupaten/kota agar memiliki regulasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Kalau ditingkat provinsi, kami sudah ada Perda dan Pergubnya," terang Akmal yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ini juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan seluruh pihak dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di daerah.
"Keterbukaan informasi publik tidak bisa dibangun hanya dengan pendekatan personal. Tapi harus kolaborasi agar tercipta ekosistem informasi yang bagus dan bermanfaat bagi publik," tutup Akmal Malik.
Presentasi Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Pj Gubernur Kaltim diapresiasi oleh dua panelis Komisi Informasi Pusat. Yakni Ketua KI Pusat periode 2013-2017 John Fresly dan pegiat ketebukaan informasi, Astrid Deborah.
Pj Gubernur presentasi ketebukaan informasi daerah ke KI Pusat
Kamis, 14 November 2024 6:46 WIB
Terkait kebijakan, kami mendorong keseragaman di pemerintah kabupaten/kota agar memiliki regulasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Kalau ditingkat provinsi, kami sudah ada Perda dan Pergubnya