Samarinda (ANTARA) - Harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan sekitar Rp38 per kilogram pada periode 16-30 Juni 2024
"TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp2.356,71 per kg, pada periode sebelumnya yakni 1-15 Juni harga TBS dengan umur yang sama sebesar Rp2.318,17 per kilogram sehingga ada kenaikan Rp 38,54 Rupiah per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Senin,
Rizal mengatakan, kenaikan harga TBS tersebut disebabkan oleh meningkatnya harga jual crude palm oil (CPO) dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
Untuk CPO tertimbang dikenakan Rp12.212,27 sementara harga kernel (inti sawit) rata-rata tertimbang sebesar Rp6.910,44 per kg dengan indeks K (faktor utama dalam menilai keberhasilan suatu perusahaan) sebesar 88,68 persen.
Ence menjelaskan harga periode 16-30 Juni 2024 yakni untuk TBS yang dipanen pada umur 4 tahun dengan harga Rp 2.516,44 per kg, Sedangkan umur 5 tahun seharga Rp 2.528,88 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 2.555,44per kg.
Berikutnya di umur 7 tahun Rp 2.570,42 per kg, umur 8 tahun Rp 2.590,05 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 2.642,38 per kg dan umur 10 tahun Rp 2.673,70 per kg.
Menurutnya, daftar harga TBS sawit di atas , merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Ia mengatakan dengan adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal di pasaran.
"Harapan kami perani tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud," jelas Rizal
Harga TBS Sawit Kaltim naik Rp38 per kg periode akhir Juni
Senin, 1 Juli 2024 21:33 WIB
TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp2.356,71 per kg, pada periode sebelumnya yakni 1-15 Juni harga TBS dengan umur yang sama sebesar Rp2.318,17 per kilogram sehingga ada kenaikan Rp 38,54 Rupiah per kilogram