PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) mempercepat terwujudnya sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) melalui kesempatan perjanjian sewa barang milik negara (BMN) dengan Pusat Pengelolaan BMN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kesepakatan sewa BMN membuat tuntas proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sangatta-Maloy," ujar General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) Raja Muda Siregar di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat.
"Proyek SUTT 150 kV Sangatta-Maloy sebagai gerbang utama mewujudkan sistem interkoneksi Kaltim-Kaltara," tambahnya.
Selesainya proyek SUTT Sangatta-Maloy membuat PLN UIP KLT, ia menimpali lagi, dapat meneruskan pembangunan SUTT 150 kV Maloy-Talisayan dan SUTT 150 kV Tanjung RedebTalisayan,
"Kemudian diteruskan pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Selor (Berau, Kaltim)-Tidang Pale (Tana Tidung, Kaltara)," ujarnya pula.
Kesepakatan perjanjian sewa BMN itu dilakukan antara PLN UIP KLT bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM.
BMN yang menjadi objek adalah lahan tempat di mana sejumlah tapak menara berikut jalur dari transmisi SUTT 150 kV Sangatta-Maloy, jelas dia, yang melewati areal perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang dikelola PT KPC.
Kesepakatan perjanjian sewa BMN menunjukkan komitmen PLN dan para pihak, mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, menurut dia lagi, di wilayah Kaltim-Kaltara dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen.
"Perjanjian itu juga merupakan langkah strategis dalam pemanfaatan BMN untuk kepentingan umum yang lebih luas," ucapnya pula.
PT PLN (Persero) komitmen dengan penandatanganan perjanjian sewa BMN PKP2B itui melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan.
Kesepakatan juga sebagai simbol kerja sama dan kesepahaman antara PLN dengan PT KPC sebagai upaya.dukungan terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilakukan oleh PLN dan optimalisasi potensi sumber daya alam oleh PT KPC, demikian Raja Muda Siregar.