Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2013 dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke- 12 di Gedung DPRD, kemarin (5/5).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Hadi Mulyadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Yahya Anja dan Agus Santoso.
Hadi Mulyadi mengatakan, penyampaian LKPj 2013 yang disampaikan gubernur tersebut tidak saja dimaknai sebagai kewajiban hokum, tetapi juga mengandung informasi capaian pembangunan selama setahun terakhir. Di mana capaian-capaian pembangunan dalam sudut pandang penyelenggaraan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh peran eksekutif di daerah, tetapi juga oleh peran strategis DPRD, pemerintah, termasuk komponen masyarakat secara keseluruhan.
Dalam agenda penyampaian LKPj 2013 yang dihadiri oleh kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tersebut, politikus PKS ini menyoroti pembangunan bidang kesehatan. Di antaranya pemerintah perlu melakukan distribusi tenaga dokter dan tenaga kesehatan pada puskesmas-puskesmas yang tersebar di berbagai daerah di Kaltim.
“Di samping itu, perlu penambahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan asuransi kesehatan termasuk prosedur untuk mendapatkan,†ucapnya.
Pada pembangunan bidang pertanian harus ada peningkatan kualitas SDM petani dan petugas pendamping. Selain itu, juga penerapan teknologi intensifikasi dan integrasi pertanian yang ramah lingkungan, terutama integrasi antara peternakan dengan tanaman pangan dan tanaman perkebunan. Menggunakan limbah tanaman untuk pakan ternak, dan selanjutnya menggunakan pupuk kandang sebagai pupuk organik tanaman.
“Infrastruktur jaringan jalan, terminal dan pasar di daerah pertanian. Pemberian insentif kepada petani padi, khususnya dalam upaya mewujudkan swasembada beras dan perlindungan lahan pertanian dari aneksasi tambang harus dilakukan,†katanya.
Lebih jauh Hadi menyebutkan, untuk evaluasi pelaksanaan program-program di bidang lain, akan ditindak lanjuti oleh Pansus LKPj yang telah dibentuk DPRD Kaltim. Pansus LKPj merupakan bagian kerja DPRD atas penggunaan anggaran 2013.
“Pembentukan Pansus LKPj itu sebagai salah satu tanggapan dewan atas LKPj yang disampaikan gubernur. Hasil kerja pansus nantinya akan menjadi acuan dalam memberikan rekomendasi atas LKPj yang disampaikan gubernur,†pungkasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/met)