Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Puji Setyowati mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk mempercepat proses akreditasi seluruh rumah sakit dan puskesmas di daerah ini.
"Pelayanan dasar itu harus punya sertifikasi, sehingga di dalam pelayanannya tidak hanya tersedia alat-alat yang cukup, tetapi juga sumber daya manusia yang mumpuni," kata Puji di Samarinda, Rabu.
Menurutnya, akreditasi adalah salah satu syarat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Banyak rumah sakit yang memiliki peralatan canggih, dan itu juga perlu dukungan tenaga kesehatan yang mumpuni.
Ia mengatakan Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung akreditasi di pelayanan dasar seperti puskesmas.
"Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasi itu penting dalam peningkatan pelayanannya. Jadi, tidak terjadi penumpukan di rumah sakit," ujarnya.
Puji juga mengakui bahwa sumber daya manusia kesehatan di Kaltim masih belum merata. Meskipun secara rasio tenaga kesehatan secara keseluruhan cukup, tetapi tidak merata. Terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kekurangan dokter spesialis.
"Kami harus dorong bagaimana dokter-dokter spesialis ini juga mau di rumah pelayanan-pelayanan dasar yang ada di wilayah 3T. Kalau pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif yang memadai, saya pikir itu akan memotivasi mereka," tuturnya.
Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki dana cukup besar untuk pengembangan kesehatan. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk membuat perencanaan yang matang dan menyeluruh. Mulai dari sarana prasarana, penyiapan tenaga medis, hingga reward dan kompensasi bagi tenaga ahli atau dokter spesialis.
"Jangan sampai ada orang mengeluh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.
Termasuk BPJS, pihaknya juga sekarang mau melihat lagi. Karena dengan adanya COVID -19 kemarin, ternyata begitu banyak keluhan di masyarakat tentang pelayanan BPJS dan kesehatan.
"Nah itu juga nanti akan jadi fokus kami, Insyaallah setelah Januari akan dikoordinasikan," ujar Puji.
Sebelumnya, Dinkes Provinsi Kaltim menyebutkan ada empat Puskesmas menjalani proses survei akreditasi tahun ini untuk menjamin mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
"Survei akreditasi itu dilakukan oleh lembaga independen, yaitu lembaga penyelenggara akreditasi jumlahnya ada 13 lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan guna menilai apakah Puskesmas sudah bermutu dan sesuai standar," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim dr Ronny Setiawati di Samarinda, Kamis.
Menurutnya, akreditasi Puskesmas adalah suatu proses penilaian secara sistematis dan komprehensif terhadap fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien serta memenuhi standar nasional.(Adv/DPRD Kaltim)