Samarinda (ANTARA Kaltim) - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota) yang digelar pada 9 April 2014, tahapan pemilu saat ini memasuki masa kampanye yang dimulai pada 16 Maret sampai 5 April 2014. Tidak ketinggalan duet pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2013-2018 ikut serta meramaikan kampanye tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim S Adiyat mengungkapkan memasuki masa kampanye untuk Pemilu Legislatif kali ini, duet pemimpin Kaltim, yakni Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak selaku Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kaltim dan Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal HP selaku Ketua DPD Partai Golkar Kaltim telah mendapat ijin dari Mendagri untuk menjadi juru kampanye (jurkam) di daerah ini.
“Surat izin dari Mendagri terkait cuti kampanye Pak Gubernur dan Wagub sudah terbit. Selama cuti, masing-masing akan menjadi Jurkam di beberapa daerah yang menjadi lokasi kampanye partai tersebut,†ungkap Adiyat, Senin (24/3).
Adapun jadwal cuti kampanye untuk gubernur pada 27 Maret di Samarinda dan 3 April di Balikpapan. Sementara untuk wagub pada 16 Maret di Bontang, 21 Maret (Paser), 22 Maret (Balikpapan), 24 Maret (Kutai Timur), 26 Maret (Berau), 29 Maret (Bulungan), 2 April (Paser) dan 4 April (Kutai Kartanegara). (Humas Prov kaltim/her).
Gubernur dan Wagub Jadi Jurkam
Senin, 24 Maret 2014 19:55 WIB