Jakarta (ANTARA) - Partai Gerindra menggelar rapat internal yang berakhir pada Senin tengah malam (16/10) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono mengungkapkan bahwa rapat malam ini adalah pertemuan antara para anggota pembina partai, yang dinilainya sudah jarang terjadi.
"Malam ini dewan pembina Partai Gerindra sebagai majelis tertinggi partai berkumpul untuk bertukar pikiran, diskusi dan pada akhirnya tadi mendapatkan beberapa update dari Bapak Prabowo Subianto tentang perkembangan-perkembangan politik nasional sampai dengan hari ini dan ke depan," ujar Budi setelah rapat tersebut.
Terkait nama calon wakil presiden (Cawapres) untuk Prabowo, Budi mengatakan belum ada keputusan pada malam hari ini dan masih terdapat empat nama yang diklaster berdasarkan wilayah.
"Kita masih bicarakan empat nama, satu nama dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu nama dari Jawa Tengah, dan satu nama dari Jawa Timur," ucap Budi.
Ia menjelaskan bahwa keempat nama itu masih harus digodok itu dalam proses yang sedikit lebih lama lagi.