Samarinda (ANTARA Kaltim)- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ida Farida terpilih menjadi ketua KPU setempat periode 2014-2019 melalui sidang pleno internal lima yang digelar Kamis di Jakarta.
Sekretaris KPU Kaltim Syarifuddin Rusli yang dihubungi dari Samarinda, Kamis, menjelaskan proses pemilihan ketua KPU Kaltim telah dihadiri oleh kelima anggota yang memiliki hak pilih masing-masing dua suara.
"Hasilnya Ida Farida memperoleh empat suara, M Taufik tiga suara, Rudiansyah dua suara dan Syamsul satu suara," kata Syarifudin Rusli.
Pemilihan ketua KPUD Kaltim periode lima tahun mendatang sempat terjadi polemik di internal, karena sebelumnya sempat terjadi kekisruhan atas siapa yang mendudukui jabatan ketua lembaga penyelenggara Pemilu itu.
Tiga anggota Komisioner yakni Ida Farida, Vico Januardy dan M Taufik melakukan rapat internal sendiri dan memilih M Taufik sebagai ketua. Sedangkan dua anggota lainnya Rudiansyah dan Syamsul tidak memberikan hak suaranya dan bahkan tidak hadir dalam rapat tersebut.
Hasil keputusan tiga komisioner itu dianggap tidak sah dan melanggar UU No 15/2011 yang menyebutkan setiap Pleno KPU daerah harus dihadiri minimal empat anggota.
Polemik itu berkepanjangan dan memunculkan reaksi beberapa kalangan yang menyebutkan anggota KPUD Kaltim yang sekarang lebih mementingkan diri sendiri dan kesannya bahkan "ditunggangi" oknum yang ingin memajukan kepentingannya.
Untuk menyelesaikannya, akhirnya KPU Pusat turun tangan dengan memanggil mereka berlima ke Jakarta. Itulah kemudian keputusan akhirnya, Ida Farida sebagai ketua KPUD Kaltim, bukan M Taufik yang selama ini hanya disepakati tiga Komisioner saja.
Menurut Syarifuddin Rusli, keputusan Ida Farida sebagai ketua KPU Kaltim itu sudah bersifat resmi dan akan di SK-kan KPU Pusat, oleh karena itu polemik dan kekisruhan yang terjadi selama ini dianggap sudah berakhir.
"KPU Pusat akan mengeluarkan SK-nya. Artinya polemik yang terjadi sudah berakhir, tidak ada lagi satu kubu mengklaim ketuanya si A, dan kubu lain mengklaim belum ada ketua. Mudah-mudahan saja dapat berjalan lancar terutama agenda utama kita Pemilu nantinya," kata Syarifuddin.
Atas keputusan itu pula, dia mengharapkan, semua pihak baik itu masing-masing anggota KPUD Kaltim yang selama ini berpolemik untuk sama-sama menerimanya. Dan termasuk barangkali pihak luar yang selama ini menyesalkan polemik yang terjadi.(*)