Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) remisi umum kepada narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda.
“Pemberian remisi ini agenda tahunan pemerintah pusat kepada warga binaan dan saya kira ini adalah penghargaan kepada warga binaan yang taat aturan dan disiplin sehingga mereka layak untuk mendapatkan hal tersebut," kata Hadi di Samarinda, Rabu.
Ia mengucapkan selamat kepada narapida yang mendapatkan remisi dan bagi yang sudah dinyatakan bebas.
"Ada yang bersuka cita, karena mereka bebas itu biasanya sudah memenuhi syarat-syarat untuk kembali ke masyarakat,” kata Wagub Hadi Mulyadi.
Ia menerima laporan bahwa total yang diremisi pada Lapas Kelas II A Samarinda sebanyak 683 orang, terdiri dari 657 orang mendapatkan remisi umum I dan remisi umum II sebanyak 26 orang, kemudian delapan orang langsung bebas, serta 18 warga binaan menjalani pidana subsidier.
Hadi juga menekankan kepada warga binaan yang telah bebas agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum dan bisa memanfaatkan keterampilan yang mereka terima selama di Lapas.
“Mereka juga dibekali keterampilan, jadi yang mereka terima selama ini itu bisa dijadikan sarana untuk mencari penghidupan setelah bebas nanti," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada warga binaan ketika kembali ke masyarakat, bisa menciptakan suasana yang kondusif sehingga mereka dapat diterima dan bekerja kembali dengan baik.
Wagub Hadi Mulyadi juga mengapresiasi hasil karya warga binaan Lapas Samarinda yang menggunakan tali rafia dan lukisan.
“Apresiasi terhadap hasil karya warga binaan. Alhamdulillah itu luar biasa, ada yang menggunakan tali rafia ternyata bisa membuat berbagai macam barang seperti tas, dompet, sandal, dan lain-lain. Lukisannya juga bagus, artinya itu sesuatu yang positif,” puji Wagub.
Kegiatan penyerahan SK remisi umum tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, serta para pejabat terkait lainnya.