Paser (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser menggandeng dua mantan nara pidana terorisme pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme pada 13 Juli 2023.
"Ada dua mantan narapidana teroris di sini, nanti dihadirkan dalam acara sosialisasi untuk memberikan kesaksian karena mereka sudah mengalami sendiri, " Kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Paser Nonding, di Kabupaten Paser, Kamis.
Menurut Nonding, kehadiran mantan napi terorisme pada kegiatan pencegahan tindak kejahatan terorisme itu sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Permintaan BNPT saat koordinasi teknis kegiatan, termasuk permintaan narasumber, diminta menghadirkan mantan napi terorisme, " kata Nonding.
Baca juga: Mahfud MD ingatkan bahaya ancaman serangan ideologi terkait terorisme
Keterlibatan mantan napi terorisme, lanjut Nonding, agar masyarakat mengetahui bagaimana paham radikalisme memapar seseorang dan akibatnya.
Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak kejahatan terorisme itu juga akan menghadirkan Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam NegeriNegeri Bahtiar , serta tokoh masyarakat, ormas, dan tokoh agama.
Nonding mengatakan kegiatan pencegahan terorisme itu dinilai penting menyusul ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme makin meningkat di masyarakat.
"Ekstrimisme telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional, " katanya.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021, kata Nonding, gubernur dan bupati/walikota diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme di daerahnya masing-masing.
Baca juga: FKPT Kaltim cegah radikal terorisme melalui "Camping Keberagaman"