Paser (ANTARA) - Kepolisian Resor Paser menggelar apel satuan keamanan lingkungan (Satkamling ) untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan warga secara swakarsa di halaman Mapolres Paser.
"Satkamling sebagai garda terdepan di lingkungan RT/RW diharapkan mampu menjadi peringatan dini terhadap potensi kejahatan sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta di Tanah Grogot, Rabu.
Menurut Budiyarta, berdasarkan data Satkamling yang telah divalidasi Korbinmas Baharkam Polri tahun 2023, dari total 230.028 pos Satkamling, hanya 134.753 atau 60 persen pos kamling yang aktif.
"Sisanya 95.275 pos Satkamling dinyatakan tidak aktif, " kata Budiyarta.
Oleh karena itu katanya diperlukan peran masyarakat untuk mengaktifkan kembali Satkamling yang ada di lingkungannya masing- masing.
Dikemukakannya, Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri.
"Dalam undang-undang itu dijelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa," katanya.
Budiyarta menambahkan solidaritas Satkamling dengan TNI/Polri serta pemangku kepentingan lainnya merupakan kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling.
" Menghadapi pemilu serentak 2024, Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas," katanya.
Dia berharap kepada anggota Satkamling yang mengikuti apel, dapat memberikan suasana aman dan tertib di lingkungannya masing- masing sehingga tercipta suasana kondusif.