Barong Tongkok (ANTARA) - Polisi terus mengembangkan kasus yang melibatkan dua tersangka pengedar narkoba S (42) dan A (41) yang tertangkap akhir pekan lalu di Bongan, Kutai Barat, lebih kurang 200 km barat laut Balikpapan.
“Keduanya kami tangkap dari hasil pemeriksaan atas M dan R beberapa waktu lalu,” jelas Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Bongan Inspektur Polisi (Iptu) Suharyanto, Selasa. M dan R digerebek polisi di Kampung Jambuk.
Informasi dari kedua orang itu membawa polisi kepada S dan A, maka setelah memastikan informasinya sahih, anak buah Iptu Suhartoyo langsung bergerak menyergap S dan A.
Benar saja, walaupun sedikit memberi perlawanan S dan A dibuat tak berdaya. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti bisnis haram keduanya.
Tercatat sebagai barang bukti adalah 32 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu di dalam plastik klip bening dengan berat seluruhnya 6,30 gram.
Hasil penggeledahan polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp2 juta di dalam kantong plastik warna hijau, Rp5,5 juta di dalam brankas.
Dari kedua tersangka disita dua handphone, yaitu Samsung Galaxy tipe A 10 S warna hitam dan Redmi Note 9 Pro warna biru metalik, ada juga pipet (alat hisap) yang belum terpakai, dan 3 buah bong rakitan sendiri (alat hisap untuk konsumsi narkoba), dan satu plastik klip yang juga belum terpakai.
Sejumlah barang yang diyakini bagian dari peralatan berbisnis narkoba oleh S dan A juga turut disita. Barang-barang itu adalah satu buah kotak warna hitam, satu buah stoples plastik warna kuning yang dilingkari dengan tali panjang kurang lebih empat meter, satu unit timbangan digital warna hitam, 3 buah sekop plastik kecil seperti sendok dimana 1 berwarna hitam dan 2 lagi berwarna putih.
Polisi menetapkan S dan A sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling kurang 4 tahun penjara.
Bongan sendiri berada di lintasan jalan Trans Kalimantan poros tengah dan perlu setengah hari perjalanan dari Balikpapan bila mengikuti jalan poros tersebut dengan memutar melewati Samarinda dan Tenggarong.
Lebih kurang 100 km ke barat dari Bongan ada Muara Lawa dimana jalan bercabang tiga. Satu jalan itu terus ke Melak-Barong Tongkok ibukota Kutai Barat dan yang satunya menuju ke Muara Teweh, ibukota Kabupaten Barito Utara di Kalimantan Tengah.
Namun demikian, bagi yang menyukai jalan alternatif ada jalan yang bisa lebih cepat sampai Bongan yakni dari Simpang Sotek di dekat IKN atau Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, ada jalan menembus kebun dan hutan tanaman hingga mencapai Simpang Resak di Bongan, melewati jalur alternatif ini lebih hemat 3-4 jam perjalanan.
“Hanya untuk melewati jalur alternatif ini pastikan kendaraan fit, BBM penuh, sebab di jalur itu penduduk masih sangat jarang dan sinyal seluler belum stabil, bagus kalau punya radio sebab sejumlah camp perusahaan di situ berkomunikasi dengan radio,” cerita Djengkar Sutono, warga senior dan penggemar petualangan offroad dari Balikpapan.