Balikpapan (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Noor Thoha mengingatkan para calon anggota legislatif (caleg) untuk benar-benar memperhatikan ijazah atau surat tanda tamat belajar yang disertakannya sebagai syarat pencalonan.
“Nama yang tertulis di ijazah harus jelas, konsisten dengan yang ada di dokumen lain,” kata Noor Thoha, Minggu.
Kalau tidak, kata Thoha, bisa saja menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan ijazah yang seluruh data yang dicantumkan di dalamnya benar maka hal tersebut bisa dihindari.
Pada Pemilu 2024 setidaknya akan ada 810 caleg yang berebut suara masyarakat Balikpapan untuk bisa duduk di 45 kursi DPRD.
Pemilih di Balikpapan tidak kurang dari 440 ribu orang, atau separuh lebih dari jumlah seluruh warga yang 720 ribu orang.
Pada kesempatan yang sama Thoha juga mengungkapkan perubahan komposisi kursi untuk daerah-daerah pemilihan Balikpapan.
Hal tersebut karena perpindahan penduduk secara signifikan dari Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota ke Balikpapan Timur dan Balikpapan Selatan.
Hal tersebut sesuai dengan perkembangan kota, di mana kawasan pemukiman berupa komplek perumahan kini banyak dikembangkan di Balikpapan Timur dan Balikpapan Selatan.
Karena itu penduduk dari Balikpapan Kota dan Balikpapan Tengah, yang merupakan kawasan tua Kota Minyak, bergeser ke timur seperti Batakan, Sepinggan Baru, Manggar, hingga Lamaru.
Karena itu, Balikpapan Kota dari memiliki 6 kursi pada Pemilu 2019 kini cukup 5 kursi pada Pemilu 2024 nanti.
Balikpapan Tengah dari 8 kursi menjadi 7. Balikpapan Timur bertambah satu kursi, dari 5 menjadi 6, dan Balikpapan Selatan menjadi 10 dari awalnya 9.
Kawasan yang menawarkan kursi terbanyak adalah Balikpapan Utara dengan 11 kursi. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan legislator dari PKS Syukri Wahid terpilih dari daerah pemilihan ini, yang juga dapil terluas.
