Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembahasan lahan milik warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai kawasan inti Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara untuk membangun tempat pengolahan sampah terpadu di wilayah itu.
“Lahan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu seluas empat hektare,” ujar Pelaksana tugas Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman di Penajam, Senin.
Kementerian PUPR lanjut dia, melakukan pendataan pemilik lahan yang tanahnya terkena atau menjadi lokasi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu tersebut.
Anggaran pembebasan lahan serta pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di kawasan inti IKN Indonesia baru bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hanya membantu dalam proses pembebasan lahan, tetapi besaran anggaran pembebasan tanah belum diketahui karena belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat.
Pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu tersebut masih dalam proses pembebasan lahan jelas dia, sebab titik pembangunan berada di lahan milik warga.
Letak lokasi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di wilayah perbatasan Desa Bumi Harapan dengan Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Proyek pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara tersebut saat ini sedang dalam proses lelang.
Pada laman LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) Kementerian PUPR, tertera pagu anggaran pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di KIPP IKN Nusantara lebih kurang Rp713 miliar, dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) sekitar Rp463 miliar
Pembangunan infrastruktur dasar IKN Indonesia baru yang sedang berjalan, di antaranya pembangunan bendungan Sepaku-Semoi dan pembangunan pengambil air (intake) Sungai Sepaku.
Kemudian, pembangunan jalan lingkar Sepaku serta pelebaran jalan poros Petung-Sepaku juga tengah dilakukan.