Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Paser mempertanyakan adanya dualisme kepemimpinan di tubuh Panitia Pengawas Pemilu daerah setempat.
Sebagian besar anggota panwaslucam mengaku bingung saat ditanya siapa ketua Panwaslu Kabupaten Paser, sebab saat ini ada surat yang masih ditanda tangani oleh Muhammad Ali namun ada juga surat yang ditanda tangani oleh Zainal.
Keduanya menandatangani surat dengan jabatan Ketua Panwaslu Paser.
Pertayaan itu mengemuka dalam rapat koordinasi dan sosialisasi pengawasan pelanggaran Pemilu yang digelar di Sekretariat Panwaslu Paser, Tana Paser, Rabu (21/8) lalu.
Rapat ini dihadiri anggota panwascam.
Menaggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu versi Zainal mengakui jika pihaknya tidak memberi surat pemberitahuan atau tembusan kepada seluruh Panwascam.
Namun kata Zainal, ia hanya menembuskan surat pemberitahuan kepada seluruh instansi pemerintah daerah maupun Bawaslu Kaltim terkait adanya pergantian Ketua Panwaslu Paser melalui rapat Pleno yang digelar pada 1 Juli 2013 lalu.
Zainal juga menolak memberikan alasan pergantian ketua Panwaslu Kabupaten.
"Alasan pergantian ketua tidak bisa kami sampaikan di forum ini, karena bersifat internal. Jika ada yang ingin mendapat penjelasan mengenai alasan bisa langsung menanyakan kepada kami setelah kegiatan ini,â€ujar Zainal.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Versi Muhammad Ali meminta maaf atas terjadinya konflik internal di tubuh Panwaslu Paser dan meminta Panwascam tetap menjalankan tugasnya..
“Permasalahan Internal yang terjadi jangan sampai mempengaruhi kinerja Panwascam dalam melakukan tugas pengawasan, dan tidak harus menjadi kendala. Aturan yang ada harus tetap dijalankan sesuai instruksi yang dikeluarkan Panwaslu Kabupaten,†kata Ali. (*)
Panwascam Pertanyakan Dualisme Kepemimpinan Panwaslu Paser
Kamis, 22 Agustus 2013 17:11 WIB