Samarinda (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kantor Bahasa Provinsi Kaltim monitoring dengan melakukan kunjungan Ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan data.
“Data yang dibutuhkan berupa foto objek pengutamaan Bahasa Negara dan dokumen terkait penulisan tata naskah administrasi di Diskominfo,” kata Pengkaji Bahasa dan Sastra Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Ali Kusno di Samarinda, Kamis (28/4).
Ali Kusno mengatakan, Dinas Kominfo Kaltim sebagai salah satu dari 50 instansi yang dipilih dalam lingkup OPD Kaltim dan Kaltara untuk dilakukan penataan penggunaan bahasa baik ruang publik maupun dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak instansi.
Menurutnya, hasil dari pendataan akan segera dievaluasi dan analisis, dari sisi penggunaan bahasanya. Berbagai saran dan masukan perbaikan akan di sampaikan pada tahap sosialisasi untuk ditindaklanjuti dengan perbaikan pada instansi masing-masing..
Dia berharap kegiatan tersebut berkesinambungan dan Kantor Bahasa akan terus melakukan pendampingan terhadap 50 instansi yang menjadi sasaran pembinaan.
Ali Kusno mengakui penggunaan bahasa di ruang publik di lingkungan Diskominfo maupun dalam dokumen ataupun persuratannya sudah baik atau sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baik dan benar.
“Nanti tidak berhenti sampai di situ, tetapi nantinya dapat memperbaiki dari sisi penggunaan bahasa, misalnya laman website, media sosial daring (Online). Diharapkan nanti akan memberikan dampak luas terhadap masyarakat untuk lebih mengutamakan bahasa Indonesia,” tutupnya.