Penajam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta bantuan dana pembangunan infrastruktur kepada pemerintah pusat untuk menyongsong Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang direncanakan pindah mulai 2024.
Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa di Penajam, Senin, mengatakan pemerintah kabupaten mengajukan anggaran untuk membangun infrastruktur dasar seiring dengan pemindahan IKN ke daerah itu.
Bantuan anggaran yang diajukan kepada pemerintah pusat tersebut, lanjut ia, telah dilengkapi dengan data-data administrasi yang tersusun secara sistematis.
"Harus tersusun rapi kalau mengajukan bantuan anggaran, kalau tidak rapi pemerintah pusat tidak akan percaya kepada pemerintah kabupaten," ujarnya.
Ia mengharapkan usulan tersebut diakomodasi oleh pemerintah pusat.
"Kami harapkan usulan bantuan itu diakomodir pemerintah pusat untuk melakukan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Penajam Paser Utara," katanya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus menggenjot pembangunan infrastruktur agar tidak tertinggal dengan pembangunan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku.
Anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur tersebut lebih kurang Rp700 miliar.
Pengajuan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada pemerintah pusat pada pekan kedua Maret 2022.
"Kami sudah ajukan usulan bantuan melalui DAK itu dua pekan lalu kepada pemerintah pusat dan kami berharap diakomodir," ucapnya.
DAK lebih kurang Rp700 miliar, jelas Hamdam Pongrewa, antara lain untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku, infrastruktur jalan, dan air bersih.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menginginkan kesetaraan pembangunan infrastruktur antara wilayah Kecamatan Sepaku yang menjadi lokasi IKN Nusantara dengan kabupaten setempat.(Adv)
Pemerintah Kabupaten Penajam minta bantuan pemerintah pusat bangun infrastruktur
Selasa, 22 Maret 2022 5:47 WIB
Harus tersusun rapi kalau mengajukan bantuan anggaran, kalau tidak rapi pemerintah pusat tidak akan percaya kepada pemerintah kabupaten,