Gengsi itu saja semakin lengkap jika melihat kenyataan bahwa Sebatik, seharusnya head to head dalam hal pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dengan wilayah diseberangnya yakni Tawau.
Cita-cita inilah yang kini masuk dalam bidikan DPRD Kaltim. Memang, pada 21 Juni 2013 lalu komisi I menyambangi Kementrian Dalam Negeri (Mendagri RI) guna menyerahkan berkas kelengkapan pemekaran daerah otonomi baru Pulau Sebatik.
Kala itu DPRD Kaltim mengutus Anggota DPRD Kaltim Abdul Djalil Fatah, Hermanto Kewot (ketua), Rahkmad Majid Gani (anggota), didampingi Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama Kaltim Lili Kusnowati, Asisten I Pemkab Nunukan, dalam misi menyerahkan berkas persyaratan administrasi DOB Pulau Sebatik.
“tujuannya jelas, mempercepat proses DOB Sebatik, agar daerah itu pembangunan dan perkembangannya lebih cepat menggeliat,†ungkap Abdul Jalil Fatah.
Adapun berkas yang diserahkan ke Kemendagri diantaranya adalah berkas peta pulau sebatik yang ditanda tangani Bupati Nunukan dan DPRD Nunukan, hasil kajian akademis terkait kesiapan kemandirian DOB Sebatik, dan lainnya.
Komisi I menyerahkan pula ke Komisi II DPR RI sebagai mitra Kemendagri yang juga mempunyai ruang lingkup tugas Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan Pertanahan dan Reforma Agraria.
“DPRD Kaltim meminta doa restu masyarakat Kaltim agar secepatnya berkas dipelajari oleh pusat dan ada hasil yang jelas. Bagaimanapun harapan semua pihak tentu Sebatik secepatnya bisa mandiri,†pinta Djalil.(bar/dhi)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.