Paser (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser akan melelang sebanyak 38 unit kendaraan dalam rangka penataan aset negara yang sudah tidak digunakan lagi namun masih memiliki nilai ekonomis.
Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD Kabupaten Paser Suhandoyo mengatakan proses lelang akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan.
“Ada 38 unit kendaraan yang akan dilelang pada Maret mendatang, prosesnya melibatkan KPKNL Balikpapan,” kata Kabid Aset Kabupaten Paser, Suhandoyo, Senin (21/02/2022).
Menurut Suhandoyo lelang tersebut merupakan tahap pertama, karena masih tersisa ratusan kendaraan yang juga akan dilelang menyusul.
Jenis kendaraan yang dilelang variatif namun umumnya kendaraan tua misalnya kendaraan usia tahun 2007.
Mengacu pada tahun lalu, kata Suhandoyo, peminat lelang kebanyakan warga luar daerah seperti Samarinda, bahkan dari Sulawesi.
“Sebelum lelang akan kami umumkan di surat kabar. Proses lelangnya hanya satu jam,” katanya.
Pada tahun 2021 lalu, BKAD Paser telah melelang sebanyak 20 kendaraan roda 4. Dari jumlah tersebut terjual 17 kendaraan yang nilainya mencapai Rp1 miliar lebih.
“Sisa 3 unit kendaraan tidak terjual tahun lalu, akan masuk daftar lelang dari 38 kendaraan tahun ini,” ujar Suhandoyo.
BKAD Kabupaten Paser akan lelang 38 unit kendaraan
Senin, 21 Februari 2022 20:14 WIB
Ada 38 unit kendaraan yang akan dilelang pada Maret mendatang, prosesnya melibatkan KPKNL Balikpapan