Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kaltim mengapresiasi dan mendukung secara penuh pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Kaltim.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim Abu Helmi mengatakan, gagasan penerbitan rancangan Perda ini selaras dengan misi rencana pembangunan jangka menengah Kaltim, yakni mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
"Prinsipnya Pemprov sangat mendukung Ranperda ini. Bahkan, jika perlu segera menjadi Perda. Sehingga, bisa cepat bekerja. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki kekuatan hukum tetap untuk bertindak," ucap Abu Helmi mewakili Gubernur Kaltim pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim, di Lantai VI Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Sigit Wibowo, 30 anggota DPRD Kaltim, Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltim dan Sekwan Muhammad Ramadhan.
Abu Helmi menambahkan prevalensi narkoba di wilayah Kaltim, sebagaimana dirilis oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim pada Januari 2020, berada pada urutan 23 di Indonesia, setelah sebelumnya Kaltim menempati empat besar di Indonesia.
Urutan empat dan perubahan itu terungkap dari hasil survey prevalensi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Tentunya hal ini harus diapresiasi dan terus berupaya meningkatkan pencegahan pemberantasan Narkoba di wilayah Kaltim.
Selanjutnya, pengaturan fasilitasi pencegahan narkoba, beberapa materi substansinya telah diubah dan disempurnakan dengan terbitnya Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika dengan titik berat salah satunya pada pembentukan Tim Terpadu.
Artinya, ke depan upaya fasilitasi P4GN sebagaimana termuat dalam pengaturan ruang lingkup Ranperda ini telah dilaksanakan di wilayah Kaltim, namun perlu lebih lagi ditingkatkan.
"Semua itu adalah demi menurunkan angka prevalensi penggunaan narkotika di Kaltim, bahkan kita harus berani memasang target Zero Narkotika," tegas Abu Helmi.