Nunukan (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan Kaltim melakukan uji publik terhadap tenaga honorer Pemkab Nunukan yang lolos untuk pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori II.
Kepala BKDD Kabupaten Nunukan, Syafaruddin, melalui stafnya bernama Hasruri di Nunukan, Rabu, mengemukakan uji publik ini bertujuan mendapatkan tanggapan dari masyarakat terhadap mereka selama tiga pekan.
Hasruri menambahkan, bagi tenaga honorer kategori II (K-2) yang mendapatkan tanggapan dari masyarakat akan dimintai klarifikasi sebagai syarat untuk mengikuti seleksi atau tes secara nasional.
Menurutnya, jumlah tenaga honorer yang masuk K-2 sebanyak 606 orang yang selama ini mengabdi di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Nunukan.
Bentuk tes yang akan diikuti bagi mereka yang lolos K-2 ini, lanjut dia, pernah diwacanakan menggunakan tes online di mana soal tesnya dibuat oleh konsorsium dari perguruan tinggi.
"Jadi berbeda dengan kategori satu (K-1). Setelah nama-nama yang lulus sudah diumumkan langsung diusulkan menjadi CPNS tanpa melalui tes lagi. Kalau K-2 harus melalui tes," ucap Hasruri.
Selanjutnya, dia menjelaskan, ketentuan kelulusan bagi tenaga honorer K-2 ini dilakukan dengan menggunakan sistem ambang batas sehingga bisa saja dalam satu daerah tidak ada yang lulus.
Untuk itu, BKDD Nunukan meminta kepada masyarakat untuk menanggapi nama-nama tenaga honorer K-2 yang telah diumumkan itu sesuai apa saja yang diketahui kepada yang bersangkutan terutama mengenai kelengkapan administrasi yang dimilikinya.
Jika tidak ada yang menanggapinya maka tenaga honorer K-2 dianggap sudah layak untuk mengikuti seleksi, ujarnya. (*)