Samarinda (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi di desa.
Hal itu disampaikannya pada pembukaaan pelatihan BUMDes,mewakili Bupati Kukar di Hotel Mercure, Samarinda, belum lama ini.
“Tujuan pelatihan ini untuk memberdayakan sekaligus mendorong peran Bumdes sebagai penggerak perekonomian desa,” katanya.
Sunggono menyampaikan BUMDes dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan desa melalui pengelolaan usaha, pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian dan potensi desa, serta akan menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Desa.
"Pelatihan BUMDes kami pandang penting untuk dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas personil maupun kelembagaan BUMDes guna menjawab tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada di desa," ujarnya.
Dikemukakannya bahwa BUMDes telah menjadi badan hukum sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Oleh karena itu katanya langkah awal yang perlu segera dilakukan oleh BUMDes adalah pendaftaran nama BUMDes di Kementerian Desa PDTT dan sertifikasi badan hukum di Kemenkum-HAM.
Lebih lanjut disampaikannya, beberapa prinsip pengelolaan BUMDes yang wajib dipedomani adalah professional, terbuka dan bertanggung jawab, partisipatif, prioritas sumber lokal dan berkelanjutan.
Dia berharap agar para Direktur, Sekretaris atau Bendahara BUMDes sungguh-sungguh memegang prinsip-prinsip ini agar pengelolaan BUMDes dapat dilakukan dengan baik.
“Prinsip-prinsip ini harus menjadi pegangan atau panduan dalam setiap tahapan aktifitas yang dilakukan baik dalam tahapan perencanaan maupun pelaksanaan dan pengelolaan usaha," pinta Sunggono.(ADV/Kominfo Kukar)