Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur HM Yadi Robyan Noor mengatakan di wilayah setempat terdapat sekitar 307.000 UMKM dengan serapan tenaga kerja tidak kurang dari 1,5 juta orang.
Sedangkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan bantuan kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk Kaltim berjumlah 195.120 UMKM.
“Pandemi ini yang banyak kena dampak adalah usaha mikro. Akhir Agustus capaian kami sudah sekitar 90 persen,” kata Roby saat menjadi narasumber Serial Webinar JAGA.ID bertajuk "BPUM Tepat Sasaran? Bagaimana Realita di Lapangan?", yang dipantau dari Samarinda, Selasa.
Webinar tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango dan disiarkan secara langsung melalui akun youtube KPK, mulai pukul 14.30 - 16.30 Wita.
Nawawi menyebutkan undang-undang memberi KPK enam tugas pokok. Dua tugas di antaranya adalah melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi pidana korupsi dan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
“KPK melakukan pengawasan terhadap penyaluran BPUM agar tidak terjadi penyimpangan, misalnya dalam bentuk pemotongan atau tidak tepat sasaran,” kata Nawawi Pamolango.
Dukungan KPK, salah satunya diberikan dengan membangun platform “Jaga Bansos” yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi BPUM.
Masyarakat bisa langsung melaporkan melalui platform digital ini jika menemukan penyimpangan.
“Kami sudah menerima 2.500 keluhan dan 700 di antaranya terkait BPUM,” ungkap Nawawi.
KPK berharap Kementerian Koperasi dan UKM konsisten menindaklanjuti keluhan yang disampaikan melalui platform Jaga Bansos ini.
“KPK sangat berharap platform Jaga Bansos bisa memberi kemanfaatan, sehingga penanganan pandemi optimal, tanpa korupsi,” ujarnya.