Paser (ANTARA) - Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Paser M. Yunus mengatakan bahwa pemerintah daerah setempat memastikan sebanyak 263.763 warga Paser atau sekitar 95 persen penduduk terlayani BPJS Kesehatan.
“Sesuai pendataan sebanyak 263.763 warga Paser atau sekitar 95 persen warga telah terlayani BPJS Kesehatan,” kata Yunus, Senin (5/7).
Menurutnya cakupan 95 persen tersebut diperoleh per Juli 2021. Persentase ini merupakan pendataan yang dihimpun para Kepala Desa dan Dinas Sosial Kabupaten Paser.
Ia menjelaskan bahwa saat ini sudah 95,38 persen dari 277.401 warga Paser yang terdata, baik yang sudah mendapatkan pelayanan BPJS maupun yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Yubus menambahkan rincian peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdata diantaranya Penerima Bantuan Iuran (PBI) bersumber dari APBN sebanyak 77.051 jiwa, PBI bersumber dari APBD sebanyak 47.904 jiwa, dan Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 94.172 jiwa.
Sedangkan peserta dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 41,092 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) sebesar 4.354 jiwa. Sehingga ditotal peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Paser sebanyak 263.763 jiwa.
Pemkab Paser, lanjut Yunus, segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum dikeluarkannya kebijakan pelayanan BPJS gratis.
“Kita menunggu Perbup, kalau ada Perbub tentunya akan memudahkan bagi yang belum mendapatkan BPJS. Bagi yang belum mendapatkan, bisa langsung lapor ke Dinas Sosial atau ke Kepala Desa,” tuturnya.
Yunus menegaskan dengan terlayaninya sebanyak 95 persen warga Paser oleh BPJS Kesehatan, maka Kabupaten Paser sudah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan pelayanan kesehatan menyeluruh.(ADV)