Penajam (ANTARA Kaltim) - Realisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga Oktober 2017 baru mencapai 70 persen atau Rp84 miliar dari target sebesar Rp100 miliar yang ditetapkan pada APBD 2017.

"Per Oktober 2017 realisasi PAD (pendapatan asli daerah) baru mencapai 70 persen, karena masih minimnya penerimaan pajak hotel dan penerangan jalan umum," ujar Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno, ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Kontribusi sektor pajak dari hotel dan PJU (penerangan jalan umum) yang masuk ke kas daerah hingga Oktober 2017 masih minim.

"Realisasi sektor pajak hotel sampai triwulan ketiga sekitar 69 persen, sedangkan pajak PJU baru terserap 73 persen dari target yang ditetapkan," ungkap Tur Wahyu Sutrisno.

Kondisi perekonomian masyarakat menurun juga menjadi penyebab realisasi pajak hotel sampai saat ini masih minim.

Selain itu, lanjutnya, penerimaan sektor pajak PJU dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara belum seluruhnya masuk kas daerah.

"Ada sejumlah perusahaan yang belum melaporkan pemakaian listrik dari mesin genset," jelas Tur Wahyu Sutrisno.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan pengumpulan pajak hotel sebesar Rp150 juta dan pajak PJU lebih kurang Rp2,2 miliar.

Namun, sampai saat ini penerimaan pajak PJU baru sekitar Rp1,8 miliar, sedangkan pajak hotel lebih kurang Rp103 juta.

Sementara realisasi Pajak Bangunan sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) hingga Oktober 2017 sudah mencapai Rp8,5 miliar dan pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Rp6 miliar.

"Target yang ditetapkan pada 2017, penerimaan PBB-P2 sekitar Rp10,6 miliar, sedangkan pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB Rp16 miliar," tambah Tur Wahyu Sutrisno. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017