Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dua mahasiswa dari perguruan tinggi berbeda diringkus Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, karena kedapatan membawa satu kilogram sabu-sabu.
Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah kepada wartawan di Samarinda, Kamis menyatakan, kedua mahasiswa itu ditangkap di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Bugis, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
"Kedua mahasiswa itu, yakni MH (24), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) dan RH (19) mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Samarinda, kami cegat saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Gunung Semeru, tepatnya di samping Kantor Gubernur Kaltim tadi pagi sekitar pukul 10. 00 Wita," ujar Belny Warlansyah.
Saat digeledah, kata Belny Warlansyah, polisi berhasil menemukan satu paket sabu-sabu seberat satu kilogram yang disembunyikan di dalam plastik berwarna hitam.
Kedua mahasiswa itu, kata Belny Warlansyah, langsung digelandang ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Selain menangkap kedua mahasiswa dan menyita barang bukti satu kilogram sabu-sabu senilai Rp1,5 miliar, polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa sebuah telepon genggam, plastik tempat sabu-sabu serta satu unit kendaraan roda dua.
"Kami masih mendalami penangkapan kedua mahasiswa yang kedapatan membawa satu kilogram sabu-sabu tersebut. Dalam pemeriksaan, keduanya masih memberikan keterangan berbelit-belit dan mengaku hanya disuruh mengambil dan mengantar sabu-sabu tersebut," tutur Belny Warlansyah.
MH yang merupakan mahasiswa PTS dan RH, mahasiswa PTN ternama di Kota Samarinda serta keduanya berasal dari Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara mengaku baru satu kali mengambil dan mengantar narkoba tersebut.
"Dalam pemeriksaan, keduanya terus mengelak dan lebih banyak mengaku tidak tahu. Kami juga akan melakukan pemeriksaan urine, apakah kedua mahasiswa itu juga mengkonsumsi narkoba atau tidak," tuturnya.
Untuk sementara, keduanya diduga hanya sebagai kurir, namun pemeriksaan masih terus kami lakukan untuk menyelidiki keterlibatan kedua mahasiswa itu dalam binis narkoba.
"Pengungkapan ini tentu menjadi pertanyaan sebab peredaran narkoba dalam jumlah cukup besar sudah melibatkan kalangan mahasiswa," ujar Belny Warlansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah kepada wartawan di Samarinda, Kamis menyatakan, kedua mahasiswa itu ditangkap di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Bugis, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
"Kedua mahasiswa itu, yakni MH (24), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) dan RH (19) mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Samarinda, kami cegat saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Gunung Semeru, tepatnya di samping Kantor Gubernur Kaltim tadi pagi sekitar pukul 10. 00 Wita," ujar Belny Warlansyah.
Saat digeledah, kata Belny Warlansyah, polisi berhasil menemukan satu paket sabu-sabu seberat satu kilogram yang disembunyikan di dalam plastik berwarna hitam.
Kedua mahasiswa itu, kata Belny Warlansyah, langsung digelandang ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Selain menangkap kedua mahasiswa dan menyita barang bukti satu kilogram sabu-sabu senilai Rp1,5 miliar, polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa sebuah telepon genggam, plastik tempat sabu-sabu serta satu unit kendaraan roda dua.
"Kami masih mendalami penangkapan kedua mahasiswa yang kedapatan membawa satu kilogram sabu-sabu tersebut. Dalam pemeriksaan, keduanya masih memberikan keterangan berbelit-belit dan mengaku hanya disuruh mengambil dan mengantar sabu-sabu tersebut," tutur Belny Warlansyah.
MH yang merupakan mahasiswa PTS dan RH, mahasiswa PTN ternama di Kota Samarinda serta keduanya berasal dari Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara mengaku baru satu kali mengambil dan mengantar narkoba tersebut.
"Dalam pemeriksaan, keduanya terus mengelak dan lebih banyak mengaku tidak tahu. Kami juga akan melakukan pemeriksaan urine, apakah kedua mahasiswa itu juga mengkonsumsi narkoba atau tidak," tuturnya.
Untuk sementara, keduanya diduga hanya sebagai kurir, namun pemeriksaan masih terus kami lakukan untuk menyelidiki keterlibatan kedua mahasiswa itu dalam binis narkoba.
"Pengungkapan ini tentu menjadi pertanyaan sebab peredaran narkoba dalam jumlah cukup besar sudah melibatkan kalangan mahasiswa," ujar Belny Warlansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016