Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Nanang Ali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memperhatikan pemilih disabilitas dalam pilkada karena mereka juga pemilik hak suara.

"KPU juga harus melakukan sosialisasi pilkada kepada disabilitas seperti mekanisme pencoblosan dan lainnya," ujar legislator itu di Penajam, Jumat.

"KPU juga harus sediakan sarana prasarana yang memadai bagi pemilih disabilitas dalam pilkada," tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk ikut mengawal dan mengawasi hak politik pemilih disabilitas, sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan dalam menyalurkan suara dan berpartisipasi dalam pilkada.

Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, partisipasi disabilitas bakal semakin meningkat karena hak pilih mereka tetap terjaga dengan baik.

"Kami ingin pemilih disabilitas dapat berpartisipasi dalam pilkada dengan lebih optimal," katanya.

Pemilih disabilitas yang tidak dapat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), ia menimpali lagi, harus mendapat bantuan dari petugas penyelenggara dengan mengunjungi lokasi yang bersangkutan berada, sehingga tetap dapat menyalurkan hak suaranya.

Langkah-langkah petugas pemungutan suara untuk memastikan partisipasi pemilih disabilitas sangat dibutuhkan, dan memberikan perlakuan yang sama dengan kelompok masyarakat lain agar disabilitas dapat ikut berpartisipasi dalam pilkada.

"Kami dorong partisipasi pemilih disabilitas dalam pilkada, disabilitas juga warga negara yang punya hak pilih politik untuk daerah," ucapnya.(Adv)
 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024