Dinas Perhubungan Kota Balikpapan akan menerapkan manajemen rekayasa lalu-lintas di Jalan Jenderal Sudirman menyusul peningkatan jumlah kendaraan pada titik kepadatan tertentu.

"Manajemen rekayasa lalu-lintas itu merupakan upaya kami dari hasil Forum Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Kami berharap pengelola Balikpapan Superblock segera menindaklanjuti kepadatan kendaraan masuk dan keluar," kata Kepala Dishub Balikpapan Adward Sekenda Putra di Balikpapan, Selasa.

Selain kawasan Balikpapan Superblock (BSB), dinas perhubungan juga menyoroti antrean kendaraan yang akan mengisi bahan bakar di SPBU Staal Kuda.

"Kami juga akan melakukan pengaturan ulang siklus alat pemberi isyarat lalu lintas," katanya tentang perbaikan lengan simpang ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Rekayasa lain yang juga dinilai penting adalah penataan dan penertiban parkir sepanjang jalan Jenderal Sudirman.

Baca juga: Dishub Balikpapan tetapkan dua titik kawasan Tertib Lalu Lintas

Penerapan rekayasa lalu-lintas termasuk juga di ruas simpang Tugu Beruang Madu sampai Simpang Tugu Dayak.

"Selain upaya penertiban, rekayasa lalu-lintas juga dalam rangka mendukung Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara," kata pria yang akrab disapa Edo itu.

Kepadatan lalu-lintas di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan juga diakui Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani.

"Kawasan itu merupakan pusat bisnis dan ekonomi. Pada hari libur dan akhir pekan, jumlah masyarakat yang berkumpul di Jalan Jenderal Sudirman meningkat. Maka, perlu rekayasa lalu lintas sebagai solusi alternatif," kata Ropiyani.
 
Ropiyani mengatakan alternatif pengurai kepadatan kendaraan yaitu penutupan sementara akses menuju putaran Brimob.

Baca juga: Sambut IKN, perbaikan infrastruktur Balikpapan telan Rp17 miliar

Jika lalu lintas lancar, putaran itu akan dibuka kembali.  Tapi, kendaraan akan dialihkan untuk berputar balik menuju Trakindo

"Kami berharap kerja sama pengelola Mal BSB untuk meningkatkan jumlah pintu masuk agar menyelesaikan permasalahan kepadatan kendaraan itui," ujarnya.

Pengaturan itu juga berlaku untuk angkutan kota yang menaik-turunkan penumpang di dekat BSB, serta para pedagang di sepanjang jalan Jenderal Sudirman. (Adv)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023