Samarinda (ANTARA Kaltim)- DPRD Provinsi Kalimantan Timur sepakat menyetujui calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser Selatan sebagai pemekaran dari Kabupaten Paser. Kesepakatan tersebut diambil seluruh anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (18/2).  

Ketua DPRD Kaltim Syahrun mengatakan persetujuan ini mengacu kepada surat dari Gubernur Kaltim tertanggal 10 Desember 2013, surat dari Bupati Kabupaten Paser pada 30 Agusutus 2013, dan beberapa surat dari DPRD Kabupaten Paser terkait persetujuan pembentukan DOB Kabupaten Paser selatan, serta surat dari Komisi I DPRD Kaltim Nomor 012/Komisi/I/II/2014 tertanggal 14 Februari 2014 perihal Mohon Persetujuan Pemekaran DOB Paser Selatan.

“Memutuskan dan menetapkan, pertama menyetujui pemekaran DOB Paser Selatan dengan cakupan wilayah meliputi Kecamatan Batu Sopang, Muara Komam, Muara Samu, Batu Engau dan Kecamatan Tanjung Harapan. Karena sesuai peraturan syarat minimal pemekaran kabupaten baru adalah lima kecamatan,” tutur Syahrun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Agus Santoso dan Sekwan Fachruddin Djaprie.

Selanjutnya, sebut Syahrun, DPRD menyetujui pemberian bantuan dana untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah di calon Kabupaten Paser Selatan Provinsi Kaltim terhitung sejak peresmian kabupaten tersebut.

“Menyetujui pemberian dukungan bantuan dana dalam rangka pembiayaan pemilihan kepala daerah untuk pertama kali di Paser Selatan. Juga menyetujui penyerahan sebagian aset/sarana dan prasarana Kabupaten Paser baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak ke Paser Selatan,”ungkap Syahrun.

Politisi asal Golkar itu menyebutkan tujuan utama dari otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan pelayanan umum, dan memperkuat daya saing daerah sehingga tercipta keadilan di segala bidang di masyarakat luas.

Pemekaran hendaknya tidak dijadikan tunggangan politik dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu sudah menjadi tugas bersama khususnya masyarakat di sana untuk mengawal proses demokrasi yang baik dan maksimal karena pemekaran wilayah seharusnya menjadi solusi atas suatu permasalahan yang dihadapi. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/met)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014