Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kaltim , Romadhony Putra Pratama berharap ketika Raperda telah disahkan hendaknya dapat dilaksanakan optimal, sehingga dapat membentuk kebiasaan yang mengarah kepada kecintaan terhadap tanah air.
“Harapan kami sebenarnya dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, masyarakat dari lintas generasi mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," katanya di Samarinda, Selasa.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan kerja Pansus ke Daerah Istimewa Yogyakarta, didapatkan beberapa masukan berharga, salah satunya penerapan di setiap instansi, setiap jam 10 pagi untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari kerja.
Lanjutnya, bukan hanya dari Provinsi Kaltim, namun dari Provinsi Banten juga menyambangi Yogyakarta untuk belajar tentang Perda Pendidikan Pancasilan dan Wasbang, karena memang Yogyakarta telah melaksanakan Perda tersebut.
“Kami sengaja bertandang ke DIY karena menjadi satu-satunya provinsi yang sudah memiliki Perda Pancasila, bahkan kalau bisa akan mengadopsi 70 persen dari Perda DIY untuk diterapkan di daerah Kaltim,” kata Romadhony.
Romadhony menilai di Kaltim gaya hidup masyarakat sudah serba digital, orang tak lagi memikirkan keadilan dan dasar negara, apalagi Kaltim akan jadi penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, jadi perlu disiapkan SDM dari sekarang, terutama penanaman jiwa Pancasila dan wawasan kebangsaan yang kuat.
Dikemukakannya, secara khusus, Perda Pancasila sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kaltim karena tak lama lagi akan banyak pendatang masuk ke IKN. DPRD Kaltim tak ingin masyarakat setempat kalah bersaing dengan para pendatang seperti yang terjadi di Jakarta sejak lama.
"Kami ingin SDM Kaltim dipersiapkan terlebih dahulu, salah satunya menggelorakan Pancasila lewat Perda ini. IKN saat ini sedang dibangun, maka akan banyak pendatang ke Kaltim. Oleh karena itu kami menginginkan warga Kaltim mampu bersaing dengan warga pendatang," kata Romadhony. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
“Harapan kami sebenarnya dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, masyarakat dari lintas generasi mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," katanya di Samarinda, Selasa.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan kerja Pansus ke Daerah Istimewa Yogyakarta, didapatkan beberapa masukan berharga, salah satunya penerapan di setiap instansi, setiap jam 10 pagi untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari kerja.
Lanjutnya, bukan hanya dari Provinsi Kaltim, namun dari Provinsi Banten juga menyambangi Yogyakarta untuk belajar tentang Perda Pendidikan Pancasilan dan Wasbang, karena memang Yogyakarta telah melaksanakan Perda tersebut.
“Kami sengaja bertandang ke DIY karena menjadi satu-satunya provinsi yang sudah memiliki Perda Pancasila, bahkan kalau bisa akan mengadopsi 70 persen dari Perda DIY untuk diterapkan di daerah Kaltim,” kata Romadhony.
Romadhony menilai di Kaltim gaya hidup masyarakat sudah serba digital, orang tak lagi memikirkan keadilan dan dasar negara, apalagi Kaltim akan jadi penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, jadi perlu disiapkan SDM dari sekarang, terutama penanaman jiwa Pancasila dan wawasan kebangsaan yang kuat.
Dikemukakannya, secara khusus, Perda Pancasila sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kaltim karena tak lama lagi akan banyak pendatang masuk ke IKN. DPRD Kaltim tak ingin masyarakat setempat kalah bersaing dengan para pendatang seperti yang terjadi di Jakarta sejak lama.
"Kami ingin SDM Kaltim dipersiapkan terlebih dahulu, salah satunya menggelorakan Pancasila lewat Perda ini. IKN saat ini sedang dibangun, maka akan banyak pendatang ke Kaltim. Oleh karena itu kami menginginkan warga Kaltim mampu bersaing dengan warga pendatang," kata Romadhony. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023